Denpasar (bisnisbali.com) –Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen pemerintah Bali dalam mengatrol kepesertaan dari pekerja informal. Terbukti di tengah kelesuan ekonomi terjadi peningkatan peserta bukan penerima upah (PBPU).
“Ini tentu sebuah prestasi luar biasa karena keseriusan, kepedulian dari pemerintah daerah, khususnya dari Gubernur untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja informal,” kata Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto saat mendampingi dua Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yaitu Mickael Bobby Hoelman dan Iene Muliati ketika melakukan audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Jaya Sabha, Senin (21/12).
Agus mengakui bila mengakuisisi pekerja bukan penerima upah (BPU) memerlukan strategis khusus mengingat peserta dari pekerja informal bersifat dinamis dan tidak memiliki induk perusahaan. Untuk itu, diperlukan sinergitas baik BPJamsostek dengan seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk berkolaborasi dalam mendaftarkan para pekerja informal dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menjadi peserta BPJamsostek akan mendapatkan manfaat utama jaminan sosial, berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pension. Selain itu ada nilai tambah yaitu ketika pemerintah akan memberikan program-program sosial, seperti bantuan sosial, menggunakan data-data BPJamsostek.
Agus Susanto lebih lanjut menyatakan, sudah menyiapkan program berbasis platform digital untuk meningkatkan kembali kepesertaan pekerja informal pada 2021. Langkah itu sebagai respon dari tingginya pemanfaatan teknologi oleh para pekerja bukan penerima upah.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian di tempat sama menyambut positif soal rencana Gubernur Bali Wayan Koster memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal. Termasuk disebut akan memberikan perlindungan kepada para pekerja sosial keagamaan.
“Mereka adalah para pekerja yang mulia, untuk diberikan perhatian khusus, untuk diberikan perlindungan khusus,” ucapnya.
Sementara itu Anggota DJSN unsur Tokoh/Ahli, Mickael Bobby Hoelman mengatakan pada kunjungan kerja ini sengaja menyempatkan waktu untuk melihat Bali yang terdampak Covid-19. Tantangan Bali berat dan satu sisi mesti tetap bisa melindungi para pekerja rentan supaya mereka tetap sehat dan juga tetap terlindungi, setidaknya ketika mengalami kecelakaan kerja atau kematian.
Ia mengapresiasi pemprov Bali atas capaian program jaminan sosial. Capaian itu utamanya terkait implementasi program perlindungan pekerja rentan di sektor informal.
Kendati pandemi Covid-19, Bali berhasil mencatatkan pertumbuhan kepesertaan dari pekerja bukan penerima upah (BPU) yang signifikan. Bahkan kepesertaan pekerja rentan di Pulau Dewata berhasil melampaui rata-rata nasional. Jumlah kepesertaan PBPU mencapai 8,44 persen atau melebihi rata-rata nasional 3,05 persen. Penerimaan iurannya pun mencapai 130 persen atau Rp 7,1 miliar dari target penerimaan iuran sebesar Rp 5,5 miliar.
Sementara Anggota DJSN unsur Tokoh/Ahli, Iene Muliati menyampaikan pentingnya sistem dan data terintegrasi. Data terpadu itu disebut menjadi dasar perkuatan strategi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja informal.
Gubernur Bali pada kesempatan tersebut berharap agar sistem jaminan sosial bisa menjamin masyarakat. Ia tak ingin sistem yang diberlakukan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Gubernur Koster juga memberikan masukan terkait dengan data terpadu pekerja yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, data terpadu pekerja sangat dibutuhkan sebagai data penerima bantuan oleh pemerintah. Data terpadu ini sangat diperlukan oleh pemerintah dalam memberikan bantuan menghadapi pandemi. Data ini harus saling terkait satu sama lain. “Jangan sampai ada yang tidak mendapat bantuan atau pertanggungan,” ucapnya.*dik