Ini, Bentuk Dukungan OJK Terhadap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah.

319
OJK – Suasana peresmian gedung OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara.

Denpasar (bisnisbali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung penuh percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah. Perekonomian daerah harus menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional di masa recovery. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, didampingi Gubernur Bali, I Wayan Koster di sela-sela peresmian Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (21/12).

Menurutnya, keberadaan gedung baru ini menjadi simbol semangat seluruh insan OJK dalam melayani masyarakat, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan di Bali dan sekitarnya. Wimboh menegaskan, fokus optimalisasi peran sektor jasa keuangan dan partisipasi seluruh masyarakat di daerah ada tiga hal. Pertama, perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Sinergi antara TPAKD dan lembaga jasa keuangan terus dibangun baik dalam menyediakan akses keuangan dari sisi tabungan maupun pembiayaan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk dan layanan keuangan. TPAKD bersama industri keuangan di daerah harus melihat peluang ini untuk melakukan refocusing penyaluran pembiayaan produktif kepada sektor yang terdampak dan yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar di daerah melalui pemanfaatan teknologi.

Kedua, melakukan transformasi digital dalam mendorong UMKM untuk go-digital dan berorientasi ekspor, mulai dari bank umum, BPR serta lembaga keuangan mikro. Kolaborasi antara UMKM dengan ekosistem digital ekonomi dan keuangan juga terus didorong, salah satunya melalui marketplace UMKM-MU. “Saat ini OJK sedang mengembangkan security crowdfunding sebagai salah satu platform pembiayaan alternatif bagi pelaku usaha UMKM dan non-UMKM,” ujarnya.

Platform ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha yang tidak bankable untuk mendapatkan pembiayaan dan juga memberikan kesempatan bagi kalangan anak muda kreatif terutama investor pemula (start-up) untuk berinvestasi. Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kinerja pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, terutama yang sulit dijangkau.

Sementara itu, OJK mencatat, tingkat inklusi keuangan nasional dari survei OJK terakhir sudah berada di level 76,19 persen. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan yang sebesar 83,6 persen, masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan yang sebesar 68,5 persen.

Seperti diketahui, Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mengawasi 54 bank umum, 135 BPR/S, 17 perusahaan sekuritas, satu kantor perwakilan PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), 82 perusahaan asuransi, dua dana pensiun, dua perusahaan penjaminan, satu Pegadaian, 53 perusahaan pembiayaan, dan satu modal ventura. *dik