Denpasar (bisnisbali.com) –Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang masih dalam suasa pandemi Covid-19, akomodasi dan tempat wisata di Kota Denpasar terus diimbau memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal ini juga dibarengi dengan pengawasan yang akan dimulai beberapa hari ke depan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar M.A. Dezire Mulyani saat ditemui, Jumat (18/12) kemarin, mengatakan imbuan terkait penerapan prokes terutama dalam pelaksanaan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sudah dilakukan jauh-jauh hari. Hal ini juga diikuti dengan pemberian sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability) kepada beberapa hotel di Kota Denpasar.
Menjelang Nataru, pengawasan penerapan prokes terutama mencegah terjadinya kerumunan akan dilakukan bekerja sama dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 dan Satpol PP Kota Denpasar. “Terkait hal lainnya yang menyangkut Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021, kami masih menunggu keputusan bersama yang baru siang tadi kami rapatkan, seperti tidak boleh menyalakan kembang api, berkerumuan dan sebagainya. Kami akan buatkan lagi edaran nantinya terkait keputusan tersebut yang tentunya harus dipatuhi,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan guna kepentingan bersama. “Memang kelihatannya ini merugikan karena seharusnya kesempatan ada banyak tamu dan lainnya. Seolah-olah kita mengalami kemunduran. Tapi sesuai arahan Bapak Gubernur, ini harus dilakukan jika mau maju. Karena kemungkinan tahun depan border negara luar akan dibuka dan kita (Bali) harus lebih siap dari itu,” jelasnya.
Pihaknya berharap bisa bersama-sama mengendalikan kasus positif Covid-19 yang nantinya akan mendukung pemulihan pariwisata Bali dan pertumbuhan ekonomi. *wid