Denpasar (bisnisbali.com) –Ekonomi Bali sempat mencapai pertumbuhan minus 12 persen. Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Wiratjana, Jumat (11/12) mengatakan, guna menyikapinya, industri perbankan khususnya bank perkreditan rakyat (BPR) mesti memperkuat ketahanan industri BPR dan berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan layanan kepada para nasabah.
Diungkapkannya, penurunan ekonomi Bali berimbas pada turunnya kemampuan dan daya beli masyarakat. Bali termasuk daerah terparah merasakan dampak penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Ia menjelaskan, BPR wajib menyikapi pertumbuhan ekonomi Bali sampai minus 12 persen. Intinya, BPR harus tetap prudential. Pengurus BPR harus melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam segala kegiatan operasional BPR. BPR wajib menerapkan tata kelola yang semakin baik. Dalam operasionalnya didasarkan prinsip kehati-hatian.
Dampak resesi ekonomi global juga sudah dirasakan pariwisata Bali. Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan tidak ada wisatawan mancanegara yang berkunjung yang pada akhirnya berimbas pada ekonomi Bali.
Ia menekankan, BPR juga wajib melakukan penguatan likuiditas. Dalam penguatan institusi, BPR jangan sampai likuiditasnya jebol. Likuiditas mesti dipertahankan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni dengan cash ratio minimal 10 persen. “Dalam masa pandemi BPR mesti memberi perhatian khusus pada likuiditas,” tegasnya.*kup