Denpasar (bisnisbali.com) –Sampai akhir 2020, imbas pandemi Covid-19 masih menurunkan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli masyarakat menjadi indikator perlambatan pertumbuhan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketua Yayasan Perbarindo Bali Ketut Wardana menyampaikan hal ini di Denpasar, Kamis (10/12).
Dikatakannya, penurunan sektor pariwisata diakibatkan pandemi Covid-19. Penurunan sektor pariwisata sampai akhir 2020 berimbas pada semua sektor pendukung pariwisata. Penurunan sektor pariwisata praktis menurunkan pendapatan masyarakat. Kondisi ini secara tidak langsung akan menurunkan daya beli masyarakat.
Wardana melanjutkan, penurunan pendapatan akan melambatkan pertumbuhan keuangan BPR. Kondisi ini bakal menurunkan kemampuan BPR dalam menggaet dana pihak ketiga (DPK). Penurunan kemampuan masyarakat dan pelaku UMKM akan menurunkan serapan kredit BPR. Di sisi lain debitur BPR mengalami kesulitan dalam membayar angsuran kredit.
Penurunan daya beli masyarakat akan mengurangi optimalisasi BPR dalam melakukan fungsi intermediasi. “Jadi, dampak pandemi adalah penurunan DPK dan penyaluran kredit. Pandemi Covid-19 juga menyebabkan terjadinya perlambatan ekonomi,’’ ujarnya.
Ia mengharapkan pemerintah terus melaksanakan program stimulus guna menggerakan ekonomi. “Melalui program stimulus diharapkan ekonomi bergerak dan BPR lebih mengoptimalkan fungsi intermediasi,” tambahnya. *kup