Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTabanan Kantongi Rekomendasi Pencairan Hibah Termin II  

Tabanan Kantongi Rekomendasi Pencairan Hibah Termin II  

–Pemkab Tabanan melalui Dinas Pariwisata telah mengantongi rekomendasi pencairan hibah pariwisata untuk termin II dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tabanan (bisnisbali.com) –Pemkab Tabanan melalui Dinas Pariwisata telah mengantongi rekomendasi pencairan hibah pariwisata untuk termin II dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Bercermin dari itu, diyakini proses pencairan hibah kepada pelaku akomodasi pariwisata di Tabanan akan mulai berlangsung pada minggu kedua bulan ini.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, Minggu (6/12), mengungkapkan, proses pencairan hibah pariwisata di Kabupaten Tabanan setelah menuntaskan pencairan termin pertama akan berlanjut pada proses pencairan termin kedua. Proses pencairan hibah pada termin kedua ini sebelumnya sudah dilakukan jemput bola dengan langsung ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2 Desember 2020 dan hasilnya rekomendasi dari pusat untuk pencairan hibah ini sudah didapat untuk kemudian diproses di Kementrian Keuangan yang merupakan ranah dari Bakeuda. “Dasar pengajuan hibah termin kedua ini, karena serapan hibah pada termin pertama sudah tersalurkan 50 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut Sukanada menjelaskan, dengan mengantongi rekomendasi pusat, maka estimasinya pada minggu depan dana untuk pencairan hibah termin kedua sudah masuk ke kas daerah Kabupaten Tabanan untuk kemudian lanjut akan diproses pencairan ke para penerima hibah. Targetnya, pencairan hibah termin kedua ini sudah harus semua tersalurkan sebelum 15 Desember nanti.

Di sisi lain, kata dia, jumlah penerima hibah pariwisata di kalangan akomodasi pariwisata pada termin kedua ini mencapai 125 usaha. Jumlah tersebut merupakan sisa dari total awal jumlah penerima yang mencapai 153 usaha, kemudian dikurangi dari jumlah usaha yang sudah mencairkan hibah pada termin pertama mencapai 16 usaha, dan dikurangi 12 usaha yang berdasarkan data sementara bersikap tidak mengambil atau menolak hibah pariwisata.

“Jumlah usaha yang menolak hibah ini masih berproses atau berpeluang terjadi penambahan. Itu  seiring dengan proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang juga masih berjalan hingga kini,” ujarnya.

Terkait proses pencairan hibah termin kedua ini, pihaknya belum lama ini juga sudah melakukan proses penandatangan NPHD ke pelaku akomodasi pariwisata sebagai calon penerima hibah dilakukan di kantor Camat Selemadeg. Saat itu tercatat ada 43 usaha akomodasi yang menandatangani NPHD.

“Rencana besok (hari ini-red) akan bergerak lagi dengan proses penandatanganan NPHD untuk akomodasi pariwisata yang ada di wilayah Kediri. Dan hari berikutnya lanjut menyasar daerah yang belum menandatangani NPHD untuk proses pencairan termin kedua nanti,” tandasnya.*man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer