Dari Musda, Calon Ketua PHRI Diharapkan Implimentasikan “Nangun Sat Kerthi Lokha Bali”

296

Denpasar (bisnisbali.com) – Pariwisata di Bali terkena imbas pandemi Covid-19, di mana pertumbuhan ekonomi minus 12 persen pada triwulan III 2020. Oleh karenanya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali sebagai stake holder terbesar di kepariwisataan di Pulau Dewata berharap dapat ikut serta membangun kepariwisataan berkualitas.
“Salah satunya dengan menggelar musyawarah daerah (musda) XIV tahun 2020 dengan harapan dapat memilih Ketua PHRI yang bisa mengimplimentasikan Nangun Sat kerthi Lokha Bali,” kata Panitia Pelaksana Musda XIV Tahun 2020 PHRI BPD Bali, Ida Bagus Sidharta Putra didampingi Sekretaris PHRI Bali Ferry Markus dan Panitia Pengarah Musda XIV tahun 2020 Prof. I Nengah Dasi Astawa di Renon, Senin (7/12).
Gusde biasa ia disapa mengatakan, musda PHRI ini rencannya akan dilaksanakan pada Jumat 18 Desember 2020 mendatang di Ubud. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung dengan peserta dan undangan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Musda ini juga merupakan mekanisme organisasi yang diselenggarakan satu kali dalam lima tahun oleh BPD PHRI,” ujarnya.
Musda adalah perangkat organisasi BPD PHRI sebagai lembaga perwakilan anggota dan merupakan lembaga kekuasaan tertinggi BPD PHRI sesuai AD/ART PHRI. Pelaksanaan musda didasarkan pada akan berakhirnya kepengurusan PHRI BPD Bali periode 2015-2020 sesuai dengan surat keputusan badan pimpinan pusat (BPP) PHRI No.007/KPTS/ BPP-PHRI.XVII/12/2015 tentang pengesahan pengurus BPD PHRI Bali periode 2015-2020, tanggal 15 Desember 2015 dan surat BPD PHRI nomor 060/BPP PHRI.XVII/11/ 2020 tanggal 9 November 2020 tentang pelaksanaan musda BPD PHRI Bali 2020.
“Musda mempunyai wewenang memberikan penilaian dan keputusan terhadap pertanggungjawaban pengurus BPD PHRI yang bersangkutan, menetapkan program umum organisasi, menetapkan kebijakan umum organisasi, memilih dan mengangkat Ketua BPD PHRI,” paparnya.
Ferry Markus menambahkan diharapkan figur ketua sesuai keinginan bersama. Calon ketua bisa mengimplimentasikan peraturan sesuai di daerah mengingat kebijakan pemerintah harus seiring sejalan bersama-sama.
“Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dan disampaikan kepada panitia SC Musda XIV 2020 PHRI BPD Bali paling lambat 12 Desember 2020, jam 12.00 Wita di kantor sekretariat PHRI BPD Bali,” katanya.
Sementara itu Prof. Dasi menjelaskan ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi di antaranya identitas bakal calon, copy akte pendirian perusahaan dan perusahaan perubahan terakhir, surat mandat dari pemilik atau owner badan usaha hotel atau restoran yang diwakilinya yang menyatakan bahwa pemilik atau owner mengijinkan dan menyetujui yang bersangkutan sebagai bakal calon ketua yang menjamin bahwa yang bersangkutan tetap bekerja atau tidak dipindahkan dari badan usaha hotel atau restoran yang diwakilinya selama lima tahun ke depan dalam satu periode kepengurusan PHRI BPD Bali.
Selanjutnya visi dan misi secara tertulis dan menyatakan kesediaan dan kesanggupan sebagai bakal calon ketua secara tertulis di atas kertas bermaterai.
“Selain tentunya sehat jasmani dan rohani dan diutamakan berdomisili di dalam wilayah kedudukan BPD PHRI,” jelasnya.
Ia pun menekankan untuk calon Ketua BPD PHRI pernah menjabat sebagai pengurus DPP PHRI atau BPD PHRI atau Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI. Tentunya juga bersedia dan dedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai AD/ART.
“Selain itu pada pemilihan ketua mendatang juga menerapkan 4 hal yaitu berani berkorban waktu, tenaga, materi dan senang. Sebab ini merupakan organisasi sosial,” paparnya.
Ia pun berharap calon ketua punya banyak sahabat dan kerabat karena itu menunjukkan orang hebat dan bermartabat. Ditekankan pula ini bukan organisasi one man show atau mementingkan diri sendiri. Karena itu pencalonan lebih mementingkan kualitas tidak hanya kuantitas. *dik