BPR Salurkan Kredit Tepat Sasaran

Dalam masa pandemi Covid-19, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mesti menyalurkan kredit sesuai fungsi intermediasi.

192
BPR - BPR sedang melayani para nasabah.

Denpasar (bisnisbali.com) – Dalam masa pandemi Covid-19, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mesti menyalurkan kredit sesuai fungsi intermediasi. Kredit yang disalurkan BPR harus tepat sasaran. Ini dikatakan Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar Made Sumardhana,  Jumat (4/12) kemarin.

Diungkapkannya, dalam kondisi pandemi Covid-19 masih ada nasabah BPR yang meminjam kredit. BPR mesti tetap melayani kredit sesuai kemampuan bayar nasabah dan tujuan kredit yang disalurkan diharapkan lebih jelas. “Aspek kredit yang dibiayai harus jelas sehingga kredit menjadi tepat sasaran,” ucapnya.

Sumardhana memaparkan, BPR bisa membiayai kredit dengan aspek kesehatan. Kredit untuk kesehatan ini untuk debitur yang membutuhkan dana untuk berobat dan diberikan dengan melihat kemampuan nasabah debitur.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam masa pandemi ini, BPR juga bisa membiaya aspek pendidikan. Kredit ini untuk debitur yang memasukkan anaknya ke perguruan tinggi. BPR pun bisa membiaya aspek upacara agama. Ini mencakup upacara ngaben, potong gigi, pernikahan dan lainnya. Upacara agama membutuhkan biaya cukup besar. Dalam pemberian kredit upacara adat, BPR perlu melihat kemampuan peminjam.

Saat pandemi Covid-19, BPR juga masih bisa membiayai kredit untuk perbaikan rumah. Renovasi rumah ini dibiayai BPR sepanjang debitur memiliki kemampuan membayar angsuran kredit. ‘’Semua kredit yang disalurkan dalam masa pandemi mesti melihat kemampuan debitur. Para peminjam kredit wajib memiliki usaha produktif atau memiliki penghasilan tetap,’’ jelasnya.

Made Sumardhana menambahkan, dengan memiliki usaha produktif dan penghasilan tetap maka debitur akan mampu membayar angsuran kredit secara berkelanjutan. “Kredit ini diharapkan tidak menjadi beban baru di luar kemampuan debitur sehingga kredit yang disalurkan tidak lancar,” pungkasnya. *kup