Tabanan (bisnisbali.com) – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan mengantongi 35.000 UMKM yang mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut dikantongi dari pendaftaran pada gelombang pertama dan kedua yang waktunya diperpanjang hingga November 2020.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa, Selasa (1/12) kemarin, mengungkapkan UMKM tersebut mendaftar hingga batas penutupan pada akhir November lalu. Mereka mendaftarkan diri melalui Dinas koperasi dan UMKM Tabanan. Ke-35.000 usaha tersebut diperoleh dari pendaftaran pada gelombang pertama dan gelombang kedua.
Meski pendaftaran sudah ditutup, saat ini pencairan dana dari program tersebut masih berproses melalui bank yang ditunjuk pemerintah. “Beberapa penerima bantuan yang terdaftar dalam program tersebut, ada yang bantuannya sudah cair dan ada juga yang belum. Khusus yang belum cair adalah UMKM mendaftar pada gelombang kedua,” tuturnya.
Menurutnya, 35.000 UMKM yang mendaftar sebagai penerima program BPUM bisa dibilang sudah hampir menyasar total jumlah usaha kecil di Kabupaten Tabanan yang diperkirakan mencapai 40 ribu saat ini. Sebab, asumsinya sisa UMKM yang tidak tercakup dalam program BPUM sudah dibantu dari program bantuan lain. Di antaranya program BLT dari dana desa dan program Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) dari Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya dijatah 4.600 dengan nilai nominal yang sama.
Sementara itu, salah seorang pedagang kelontong sekaligus penerima bantuan program BPUM, Putu Gede Susila, mengungkapkan selama pandemi Covid-19 hasil penjualannya menurun drastis. Oleh karena itu, dia merasa sangat terbantu untuk menjalankan bisnisnya dengan adanya bantuan tersebut. “Bantuan saya gunakan untuk tambahan modal usaha, khususnya membeli barang dagangan yang masih stabil diminta konsumen,” kilahnya. *man