Denpasar (bisnisbali.com) – Pada saat masa pandemi, Palang Merah Indonesia (PMI) berpeluang mengalami kekurangan stok darah mengingat masyarakat masih khawatir melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan virus. Satu sisi ketersedian darah di tengah kondisi saat ini sangat dibutuhkan.
“Oleh karenanya kami mengajak mitra untuk menambah ketersediaan darah melalui kegiatan donor darah. Mudah-mudahan kegiatan donor darah yang kami gelar ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin di sela-sela kegiatan donor darah di Renon, Denpasar, Rabu (2/12)
Saripudin berharap melalui aksi tersebut akan menggugah orang-orang yang sehat untuk mendonorkan darahnya. Harapannya dapat meningkatkan ketersediaan darah di PMI dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Kegiatan donor darah ini, diakui serangkaian peringatan HUT Jasa Raharja ke-60 dan ditargetkan terpenuhi 100 kantong darah.
Dia menerangkan selain donor darah, perusahaan asuransi sosial ini melakukan serangkaian kegiatan sosial di antaranya penanaman pohon dan berlangsung serentak di 29 kantor cabang seluruh Indonesia. Perusahaan juga berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia maupun luka-luka. Dari sisi pelayanan, setiap tahun tetap melakukan interospeksi.
Sementara terkait klaim yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas, dikatakannya Jasa Raharja menggunakan sistem asas domisili. Sistem asas domisili yang dimaksud adalah apabila ada warga Bali mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Kalimantan, Jawa maupun Sumatera atau provinsi lainnya, akan tetap membayarkan klaim asuransi kematiannya kepada ahli waris di Bali. Pembayaran klaim saat ini dipermudah melalui transfer ke rekening ahli waris.
“Penyerahan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan kami bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data-data korban dan ahli waris,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan kasus kecelakaan lalulintas di masa pandemi mengalami penurunan. Pasalnya, masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah maupun bepergian sehingga jumlah klaim pada tahun ini mengalami penurunan 30% dibandingkan periode tahun sebelumnya. Pada periode Januari-Oktober 2019 klaim yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Bali sebesar Rp 42 miliar, sedangkan santunan pada periode yang sama tahun 2020 ini sebesar Rp 33,5 miliar dengan rincian Rp 21 miliar korban luka-luka dan Rp 12,5 miliar untuk yang meninggal dunia.*r