Ryan Charland, Berikan Solusi Keuangan

LEMBAGA Jasa Keuangan (LJK) termasuk perusahaan asuransi terus berkomitmen memberikan layanan penyedia solusi keuangan dalam membantu masyarakat selaku nasabah dalam menjalani kehidupan yang semakin baik.

236
Ryan Charland

LEMBAGA Jasa Keuangan (LJK) termasuk perusahaan asuransi terus berkomitmen memberikan layanan penyedia solusi keuangan dalam membantu masyarakat selaku nasabah dalam menjalani kehidupan yang semakin baik. Menurut President Direktur dan CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland, dalam masa pandemi Covid-19 perusahaan asuransi tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar klaim yang diajukan para nasabah.

Pandemi Covid-19 menuntut perusahaan asuransi memperbarui layanannya sehingga lebih optimal. Ini dengan memanfaatkan teknologi sehingga nasabah dan agen menjadi lebih mudah mencerna dan memahami produk asuransi. “Perusahaan asuransi akan terus membantu masyarakat membuat keputusan lebih mudah serta hidup lebih baik,” ucapnya.

Ryan Charland menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan perusahaan asuransi untuk membayar klaim nasabah. “Salah satu contoh Manulife per 9 November 2020 telah membayar klaim hingga Rp 54,5 miliar,” tegasnya.

Menurutnya, pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri bagi perusahaan asuransi di Indonesia terutama bagaimana tetap terkoneksi dengan nasabah. Untuk itu, perusahaan asuransi semakin menggalakkan digitalisasi dan memastikan tenaga pemasaran tetap memberikan layanan melalui non-face to face (non-tatap muka).

Layanan Customer Service (CS)  juga tetap menjadi andalan.  CS  dari perusahaan asuransi tetap berupaya melakukan pelayanan kepada nasabah dengan cara yang berbeda bahkan ketika tanpa harus bertatap muka. Kerja sama yang kuat antartim baik karyawan maupun tenaga pemasaran membuat upaya memenuhi kebutuhan nasabah tetap berjalan baik meskipun memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Covid-19 telah mempercepat tren yang sudah ada terutama digitalisasi dalam gaya hidup. Oleh sebab itu, insurtech (insurance technology) bisa menjadi salah satu yang dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi dan bisnis asuransi,” jelas Ryan.

Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dilakukan OJK menunjukkan bahwa inklusi perasuransian sebesar 6,18 persen, jauh dibawah perbankan yang mencapai 73,88 persen. Inklusi asuransi yang rendah menunjukkan ruang untuk industri ini berkembang sangat besar. “Ke depannya perusahaan asuransi di Indonesia berharap lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya memanfaatkan layanan asuransi,” tambah Ryan Charland.  *kup