DALAM rangka menata aset utama Kabupaten Badung dalam bidang pariwisata serta pembahasan perencanaan penataan Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita), Pemkab Badung melalui Dinas PUPR dan Dinas Kominfo melaksanakan rapat bersama anggota DPRD Badung asal daerah pemilihan Kuta, Gusti Anom Gumanti dan Nyoman Graha Wicaksana, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Lurah dan Bendesa Adat Seminyak, Legian, dan Kuta bertempat di Kantor Camat Kuta, Jumat (27/11).
Kadis PUPR Badung I.B. Surya Suamba menyampaikan, pembahasan perencanaan penataan kawasan pantai Samigita sepanjang 6 km diawali dengan detail engineering design (DED) yang dibuat oleh masing masing desa adat dan ditindaklanjuti dengan kompilasi. “Tadi pembahasan untuk mendapatkan umpan balik dan masukan masyarakat, sebelum akhir Desember agar pembahasan ini sudah final. Dan untuk saat ini penyusunan DED sudah rampung 75 persen, sisanya kurang lagi 25 persen dalam hal menata tempat jualan bagi masyarakat. Kita pemerintah akan menyediakan tempat jualan yang bagus, kuat dan bersih sesuai dengan estetika dan usulan dari pihak desa adat,” katanya.
Ditambahkan, semua fasilitas pendukung akan direvitalisasi mulai dari toilet, shower, jalan setapak maupun lampu hias akan dipasang serta kawasan ini juga akan dilengkapi kafe karena ada rencana pantai kuta akan beroperasi 24 jam. Di samping melakukan penataan fasilitas, sesuai usulan desa adat di kawasan pantai Samigita, juga akan dibangun patung monumental yang akan dijadikan ikon dari masing-masing pantai.
“Sesuai usulan pihak desa adat dan pengelola Pantai Seminyak, Legian dan Kuta, kita akan membangun patung monumental yang akan menjadi ikon masing-masing pantai. Patung ini akan kita bangun di atas pedestarian setinggi 19 meter yang sekaligus kita fungsikan sebagai tsunami shelter,” ujarnya seraya mengatakan, setelah DED proyek dengan estimasi biaya Rp 200 miliar ini rampung maka selanjutnya pihaknya menunggu proses pendanaan.
Pada kesempatan itu, Surya Suamba juga mengungkapkan, dalam menyambut liburan panjang akhir tahun pihaknya sedang melaksanakan recovery abrasi pantai yang sering terjadi pada musim seperti ini yang tujuannya untuk mengembalikan kondisi pantai Samigita. “Kita berharap positif di masa pandemi ini kunjungan wisdom akan ramai. Tentunya sebelum mereka datang kita bersiap melakukan penataan pantai secara cepat, karena pantai merupakan aset utama Kabupaten Badung. Sehingga pantai yang bagus indah dan tidak compang camping karena abrasi bisa kita wujudkan dalam jangka waktu 4 minggu ke depan. Dengan melakukan penyisiran apabila ada pasir yang kurang kita akan tambahkan dengan mengambil dari Mertasari yang disediakan oleh pihak Balai Sungai,” ungkapnya.
Sedangkan, Kadis Kominfo Badung I G.N. Jaya Saputra mengatakan, dalam rangka mendukung penataan pantai Samigita, pihaknya juga akan memberikan support dengan memasang wifi gratis di kawasan masing-masing pantai untuk memberikan manfaat dan nilai lebih bagi pertumbuhan ekonomi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat di era digital. “Dalam penataan pantai ini kita berkolaborasi. Dinas PUPR yang melaksanakan pembangunan fisiknya, kami dari Kominfo melengkapinya dengan melakukan pemasangan wifi gratis yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DRPD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista berharap rencana penataan kawasan pantai Samigita yang masterplan dan DED-nya yang diusulkan oleh pihak Desa Adat Seminyak, Legian dan Kuta pada tahun 2020, pembangunannya bisa rampung tahun 2021. Karena penataan kawasan pantai Samigita untuk memantik dan mendorong reborn ekonomi.
“Kita mulai penataan dari pantai karena di Kabupaten Badung pantai memiliki daya saing dan daya jual yang tinggi. Tentu pembangunan ini tidak parsial namun berkelanjutan, yang mana hasil penataan ini akan dikelola oleh desa adat itu sendiri,” terangnya.
Anom Gumanti menambahkan, penataan pantai Samigita akan menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dimana masyarakat akan ikut merasakan manfaat pembangunan terutama bagi para pedagang pantai. Penataan pantai ini akan memberikan dampak yang bagus bagi desa adat dan masyarakat Samigita. Di samping itu melalui restorasi bangunan infrastruktur pantai, akan meningkatkan citra wajah pantai Samigita.
“Ke depan, pedagang tidak lagi berjualan secara konvensional dengan fasilitas yang seadanya namun akan dibuatkan tempat berjualan dimana bangunan menyesuaikan kondisi alam dengan memperbanyak material kayu untuk menambah estetika. Dengan adanya infrastruktur yang bagus dan dikelola secara profesional artinya bahwa penataan pantai ini bisa menimbulkan multiplier efek bagi desa adat dan warga secara personal. Maka ke depan diperlukan pengelolaan secara profesional,” pungkasnya. *