Kebijakan Moneter Mesti Akomodir Perkembangan Ekonomi

Penetapan kebijakan moneter perlu mengakomodir dinamika perkembangan ekonomi ke depan, bukan hanya kondisi saat ini.

285
Trisno Nugroho

Denpasar (bisnisbali.com) – Penetapan kebijakan moneter perlu mengakomodir dinamika perkembangan ekonomi ke depan, bukan hanya kondisi saat ini. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat bersifat mendahului sehingga dapat lebih efektif dalam mencapai mandat Bank Indonesia (BI).

“Oleh karena itu, peran data dan informasi begitu penting dan berharga. Data dan informasi yang kami dapatkan dari penyelenggaran survei, menjadi salah satu kunci bagi BI dalam menetapkan kebijakan moneter,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho di Renon, Senin (30/11).

Dikatakannya, BI dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan dan sistem pembayaran, memerlukan data atau informasi ekonomi dan keuangan terkini secara tepat waktu dan akurat. Hal itu sesuai amanat pasal 14 UU No. 23 tahun 1999, yang telah diubah terakhir dengan UU No. 6 tahun 2009.

Karena itu, kondisi dan perekonomian baik di level global, nasional maupun Bali tentu perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi yang memadai. Oleh sebab itu, penyelenggaraan survei menjadi salah satu kunci untuk mendapatkan gambaran situasi dan kondisi terkini serta perkiraan ke depan.

Untuk itu secara berkala, BI melaksanakan survei kepada beberapa kategori responden yakni masyarakat, pengusaha sektor utama di Provinsi Bali, properti, perdagangan ritel, pedagang pasar atau supermarket modern di Bali. Beberapa survei rutin yang diselenggarakan oleh BI Bali di antaranya adalah Survei Konsumen (SK), Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU), Survei Penjual Eceran (SPE), Survei Properti Resindensial dan Komersial, serta Survei Pemantauan Harga di beberapa kategori pedagang.

Sementara itu, berdasarkan hasil SSKDU baik di nasional maupun Bali menunjukkan perbaikan di triwulan III dan diharapkan terus berlanjut sampai triwulan IV tahun 2020. Perbaikan tersebut terjadi untuk semua lapangan usaha. Namun demikian, kondisi dunia usaha di Bali masih dalam kondisi terkontraksi dengan level lebih dalam dari pada nasional.

Sementara itu, hasil liaison kepada perusahaan utama di provinsi Bali juga menunjukkan adanya penurunan kinerja perusahaan. Kontraksi terdalam terdapat pada penjualan atau permintaan ekspor yang mengalami penurunan hingga -2,17 (likert scale) selama tahun 2020. Perkiraaan ke depan, kondisi akan lebih baik namun masih belum kembali ke kondisi normal.

Kondisi penjualan eceran masih tertahan. Perbaikan kinerja penjualan eceran masih terbatas sejalan dengan masih belum pulihnya pendapatan mayarakat. Begitu juga dengan konsumsi masyarakat Bali yang pada triwulan IV tahun 2020 diperkirakan akan pulih dengan path yang cenderung lambat. Hal ini terindikasi dari melandainya IKK pada Oktober 2020, sejalan dengan sempat meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 pada September dan Oktober 2020.*dik