Tinggi, Capaian RAT Koperasi di Tabanan

Di tengah pandemi Covid-19, capaian rapat anggota tahunan (RAT) di Kabupaten Tabanan tergolong tinggi.

383
KOPERASI – Kantor Dinas Koperasi Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Di tengah pandemi Covid-19, capaian rapat anggota tahunan (RAT) di Kabupaten Tabanan tergolong tinggi. Kondisi tersebut lantaran dari 410 koperasi yang wajib RAT, hingga Oktober 2020 capaiannya atau koperasi yang sudah menggelar RAT telah mencapai 88,05 persen.

“Capaian 88,05 persen ini sebenarnya sudah cukup lumayan tinggi untuk capaian RAT di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa, Jumat (27/11).

Menurutnya, data per Oktober 2020, jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan total mencapai 594. Dari jumlah tersebut, koperasi aktif mencapai 427, koperasi tidak aktif 167, dan koperasi baru mencapai 17. Dari jumlah koperasi aktif tersebut yang wajib RAT mencapai 410 koperasi dan data per Oktober lalu koperasi di Tabanan yang sudah menggelar RAT mencapai 361 atau 88,05 persen.

Meski tergolong tinggi dengan sisa waktu yang ada sebelum tutup tahun ini akan terus dikejar untuk peningkatan capaian RAT.  Di tengah pandemi Covid-19, untuk batas waktu penyelenggaraan RAT diberikan kelonggaran hingga Desember nanti. Selain itu, berdasarkan Pasal 16 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi (Permen KUM 19/2015), pelaksanaan RAT koperasi dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya.

“Kami juga memberi peluang jika koperasi ini hanya melaporkan saja hasil kegiatan RAT tanpa mengundang dinas. Dengan mengikuti ketentuan tersebut tentunya harapannya pelaksanaan RAT koperasi tetap dapat dilaksanakan walaupun terkendala Covid-19,” tandasnya.

Meski dengan sejumlah kebijakan dalam menggelar RAT, pihaknya memastikan akan tetap optimal dalam melakukan pemantauan perkembangan koperasi di Tabanan sekaligus untuk mencegah munculnya koperasi bermasalah atau sakit. Termasuk juga, apabila ada sejumlah koperasi yang mengalami kendala atau permasalah terkait pengelolaan, maka Dinas Koperasi tetap akan lakukan pendampingan.

Ditambahkan Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani, capaian RAT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai  82,71 persen. Meski begitu, capaian RAT yang tinggi ini tidak serta merta mencerminkan bahwa kondisi perkoperasian di Kabupaten Tabanan ini baik-baik saja di tengah dampak pandemi Covid-19. Sebab itu pihaknya, terus pemantauan sekaligus lakukan evaluasi terhadap koperasi yang belum menggelar RAT hingga kini.

Dia menambahkan, jika dari pemantauan atau validasi batas waktu hingga Desember nanti jika didapati ada koperasi yang tidak menggelar RAT hingga tiga kali (tiga tahun), maka besar peluang koperasi bersangkutan masuk dalam kategori tidak aktif atau sakit. “Saat ini munculnya koperasi sakit ini berpeluang. Namun terkait itu, kami simpulkan dengan mengacu pada data di akhir tahun nanti,” kilahnya.*man