Gianyar (bisnisbali.com) – Pandemi Covid-19 telah menurunkan kemampuan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BPR di Wilayah Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Kabupaten Gianyar berupaya menyamakan persepsi dalam penguatan likuiditas, penerapan POJK 11 dan pengusunan rencana bisnis 2021 yang realistis.
Ketua DPK Perbarindo Gianyar Made Sarwa mengungkapkan hal ini di sela-sela rapat kerja DPK Perbarindo Gianyar, Jumat (27/11). Menurutnya, BPR di Kabupaten Gianyar salah satunya kembali mematangkan program dana gotong royong dalam penguatan likuiditas BPR. Ini dalam rangka memenuhi standar cash ratio (CR) yang telah diarahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menjelaskan, OJK mewajibkan BPR memenuhi cash ratio-nya minimal 10 persen di masa pandemi Covid-19. Tujuan penerapan cash ratio 10 persen adalah untuk mengantisipasi apabila nasabah pemilik dana melakukan penarikan tabungan.
Made Sarwa memaparkan, dalam beberapa bulan ini BPR di wilayah Gianyar masih mampu memenuhi cash ratio 10 persen. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan menghadapi kesulitan likuiditas akibat lamanya penanganan Covid-19. Oleh sebab itu BPR di kabupaten ini sudah sepakat saling membantu. Sebab, BPR membutuhkan energi yang kuat untuk bertahan di masa pandemi Covid-19.
Untuk mengantisipasi kondisi ke depan dalam pemenuhan likuiditas, DPK Perbarindo Gianyar akan membentuk dana gotong royong. “Program dana gotong royong ini sebagai persiapan likuiditas agar BPR tetap memenuhi cash ratio 10 persen ,” ucapnya.
Dijelaskannya, anggota BPR akan membuka rekening di BPR yang membutuhkan dana talangan penguatan likuiditas. Dana talangan ini untuk BPR yang CR-nya di bawah 10 persen. Â Segala persyaratannya masih disusun sesuai keinginan anggota BPR di DPK Perbarindo Kabupaten Gianyar.
Made Sarwa meyakinkan dana gotong royong ini murni dari anggota untuk anggota. “Semoga dana gotong royong ini dapat membantu anggota BPR di DPKÂ Gianyar yang membutuhkan dana talangan penguatan likuiditas,” tambahnya. *kup