Gianyar (bisnisbali.com) – Dalam rangka meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes), Polsek Payangan bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di Pasar Umum Payangan, Gianyar, Rabu (25/11). Dalam operasi yustisi gabungan ini, tim menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di Pasar Umum Payangan.
Waka Polsek Payangan Iptu Cokorda Agung Junaidi mengatakan, operasi yustisi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19 di Pasar Umum Payangan. Terkait sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, tim yustisi memberi peringatan berupa teguran tegas dan para pelanggar diminta menghapalkan Pancasila. “Jika kami temukan melanggar lagi, tim akan menindak lebih tegas berupa sanksi kerja sosial,” katanya.
Melalui operasi ini, ia mengharapkan masyarakat bersikap lebih dewasa dan semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Iptu Agung Junaidi juga mengingatkan petugas Pasar Umum Payangan agar menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat strategis dan spanduk yang berisi imbauan protokol kesehatan Covid 19. *kup