Tabanan (bisnisbali.com) – Termin pertama dana hibah pariwisata di Kabupaten Tabanan mulai disalurkan, Jumat (27/11). Penyaluran dilakukan setelah pengajuan pencairan termin pertama ke pusat pada minggu lalu dan saat ini dananya sudah masuk ke kas daerah.
“Tranfer dana hibah dari pusat untuk pengajuan termin pertama lalu, sudah masuk ke kas daerah Kabupaten Tabanan,” tutur Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, Kamis (26/11).
Terkait penyaluran, pihaknya akan segera melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pelaku usaha akomodasi pariwisata yang dinyatakan lulus kriteria sebagai penerima hibah, khususnya bagi yang sudah siap dengan kelengkapan administrasi untuk kemudian lanjut langsung disalurkan. Sembari proses pencairan termin pertama hibah ke pelaku akomodasi pariwisata ini berjalan, nantinya secara paralel juga menerima kesiapan administrasi desa wisata untuk pencairan hibah dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Jelas Gede Sukanada, termin pertama penerima hibah akomodasi pariwisata ini akan disalurkan ke 16 pelaku usaha dan 24 desa wisata yang lolos kriteria sebagai penerima hibah dengan sudah mengantongi SK sebagai desa wisata dari Bupati Tabanan. Total hibah yang dicairkan pada termin pertama untuk akomodasi pariwisata sekitar Rp 1,9 miliar, sedangkan total hibah yang disalurkan ke desa wisata dalam bentuk BKK mencapai Rp 1,8 miliar.
Khusus untuk hibah ke akomodasi pariwisata, pihaknya memberi peluang pada pelaku usaha yang mendapatkan nilai nominal hibah dalam jumlah besar, menengah dan kecil dengan keterwakilan per kecamatan. Hibah ke desa wisata dalam bentuk BKK ini akan langsung disalurkan ke kas desa untuk kemudian dimanfaatkan sesuai proposal kegiatan yang telah disepakati dalam musyawarah desa (musdes).
Dari penyaluran hibah pada termin pertama ini, nantinya akan menjadi dasar untuk pencairan hibah pada termin kedua. Sebab ketentuannya adalah untuk bisa mengajukan pencairan termin kedua, maka serapan hibah pada termin pertama harus terlaksana hingga 50 persen.
Seperti diketahui, Kabupaten Tabanan mendapat hibah pariwisata total mencapai Rp 7,4 miliar. Dari jumlah tersebut, 70 persennya dialokasikan untuk akomodasi pariwisata. Sedangkan, 28,5 persen dialokasikan untuk tiga kegiatan yakni, bimtek program Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE), sosialisasi CHSE dan BKK untuk 24 desa wisata. Sisanya akan diberikan ke Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan administrasi lainnya. *man