Denpasar (bisnisbali.com) –Pada triwulan IV, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diwajibkan menyusun rencana bisnis bank (RBB). Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar Made Sumardhana mengajak BPR menyusun RBB mengacu pada evaluasi kondisi ekonomi 2020. Ini dikatakannya di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan RBB BPR, Selasa (24/11).
Diungkapkannya, rencana bisnis bank disusun oleh masing-masing BPR. Hanya, indikator untuk menentukan rencana peningkatan pertumbuhan usaha BPR dalam RBB disepakati saat pembahasan bersama dalam lingkup DPK Perbarindo Denpasar.
Sumardhana menjelaskan, indikator dalam menentukan RBB yang pertama adalah aspek perekonomian Bali. Pertumbuhan perekonomian Bali akan menjadi rentang menentukan usaha BPR yang direncanakan dalam RBB. “Kesepakatan dan acuan yang dibahas di tingkat DPK Perbarindo akan menjadi pegangan bersama dalam menentukan target pertumbuhan keuangan masing-masing BPR pada 2021,” ucapnya.
Tahun ini sektor perbankan dihadapkan kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Semua elemen termasuk BPR merasakan imbas pandemi. Meski begitu, BPR tetap bertahan dengan dasar optimisme. BPR meyakini mampu mencapai target pertumbuhan keuangan 2020 di kisaran 10-15 persen. “Sesuai evaluasi ekonomi 2020, dalam rencana bisnis bank, BPR optimis menargetkan pertumbuhan keuangan di kisaran 5-10 persen,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Deputi Kepala Perwakilan BI Bali I Gde Made Sadguna mengatakan, dalam menyusun RBB, BPR perlu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi 2020 . Sebab, pandemi Covid-19 menimbulkan resesi ekonomi secara global yang mengancam kesehatan bank. “Perlu menjadi pertimbangan karena sampai saat ini belum ada yang berani memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir,” ujarnya.
Made Sadguna menambahkan, saat ini perekonomian dalam kondisi tidak normal. Oleh sebab itu, sektor perbankan dituntut betul-betul memahami bagaimana strategi eksis dalam kondisi yang tidak normal sehingga bisa yakin dalam penyusunan RBB. *kup