Tabanan (bisnisbali.com) –Pemkab Tabanan merancang pendapatan daerah tahun anggaran 2021 hanya mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp 298,836 miliar lebih atau 14,13 persen lebih rendah dari anggaran induk 2020.
Hal sama juga berlaku pada belanja daerah yang dirancang hanya Rp 1,8 triliun lebih. Anggaran tersebut mengalami penurunan Rp 294,279 miliar lebih atau 13,5 persen dari anggaran induk 2020, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 69,5 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari estimasi Silpa 2020.
Demikian diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, saat menyampaikan pidato pengantar terhadap enam Ranperda pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan ketiga 2020 DPRD Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan via daring melalui aplikasi Zoom, Senin (23/11). Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Tabanan beserta para Wakil dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Forkopimda, instansi vertikal dan BUMD, serta Sekda, para Asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Eka mengatakan, defisit anggaran Rp 69,5 miliar lebih tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan bersumber dari estimasi Silpa 2020.
“Kita wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara efektif. Konsekuensinya, kita semua dituntut dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang andal,” tegasnya.*man