Gianyar (bisnisbali.com) –Pemkab Gianyar telah memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability) untuk hotel dan restoran yang lolos verifikasi dana hibah pariwisata. Sebab, dalam tatanan kehidupan era baru, seluruh akomodasi dan daya tarik wisata (DTW) wajib menerapkan Program Sertifikasi CHSE.
Hal itu disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (23/11). Diungkapkannya, dalam masa pandemi Covid-19 industri pariwisata di Gianyar mesti meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang CHSE. Program CHSE wajib diterapkan oleh para pelaku usaha hotel, restoran dan pengelola objek wisata sejalan dengan penerapan tatanan kehidupan era baru.
Ia menjelaskan, Program Sertifikasi CHSE atau Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan, merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran. “Melalui standarisasi CHSE pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya,” ucap Bupati Mahayastra.
Dipaparkannya, dengan penerapan standar CHSE industri pariwisata di Gianyar khususnya dapat memenuhi tuntutan konsumen. Ketika kegiatan kepariwisata di Bali dibuka kembali untuk wisatawan mancanegara (wisman), akomodasi dan daya tarik wisata di Gianyar sudah menerapkan standar CHSE. Pelaku usaha hotel, restoran dan pengelola objek wisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE berhak menempatkan logo “I Do Care” di tempat usahanya.
Bupati Mahayastra menambahkan, logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan objek wisata sudah menerapkan standar CHSE. Hotel tempat menginap dan objek wisata yang dikunjungi wisatawan telah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. *kup