Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTabanan Digelontor Puluhan Miliar untuk Perbaikan Jalan

Tabanan Digelontor Puluhan Miliar untuk Perbaikan Jalan

Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak mempunyai anggaran untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan sebagai dampak refocusing anggaran terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Tabanan (bisnisbali.com)  –Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak mempunyai anggaran untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan sebagai dampak refocusing anggaran terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Akan tetapi Tabanan mendapat suntikan perbaikan ruas jalan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali mencapai puluhan miliar rupiah.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRP) Tabanan Gede Made Partana mengungkapkan, tahun ini tidak ada kegiatan untuk perbaikan ruas jalan di Kabupaten Tabanan dari APBD 2020. Sebab, dana yang dialokasikan sebelumnya mengalami refocusing untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Meski begitu, untuk kegiatan pengaspalan jalan, Kabupaten Tabanan dibantu oleh BKK Provinsi Bali pada tiga titik kegiatan atau pengaspalan ruas jalan. “Tahun ini kegiatan pengaspalan jalan di Kabupaten Tabanan hanya bersumber dari bantuan BKK provinsi,” tuturnya, Minggu (22/11) kemarin.

Dijelaskannya, nilai pagu anggaran perbaikan ruas jalan yang bersumber dari dana BKK provinsi ini total Rp 29.500.000.000 dan dibagi menjadi tiga kegiatan. Kegiatan pertama berupa pelebaran ruas jalan Tinungan-Angseri dan Banjar Tegeh–Baturiti sepanjang 4,9 kilometer dan lebar 5,5 meter. Pagu anggaran belanja modal untuk kegiatan tersebut mencapai Rp 20.000.000.000 dengan nilai kontrak Rp 18.934.102.000.

Kegiatan kedua berupa peningkatan jalan Pinge-Tinungan sepanjang 3,148 kilometer dan lebar 3,0 meter. Pagu anggaran belanja modal mencpai Rp 3.700.000.000 dengan nilai kontrak Rp 3.495.387.500. Sementara kegiatan ketiga adalah peningkatan jalan Kerambitan-Pasut sepanjang 5,875 kilometer dan lebar 4,3 meter. Pagu anggaran belanja modal mencapai Rp 5.800.000.000 dengan nilai kontrak Rp 5.479.712.700. “Sesuai kontrak, tiga kegiatan pengaspalan tersebut telah dimulai  28 September 2020 lalu dan ditarget rampung pada 26 Desember mendatang,” ujarnya.

Menurut Partana, Dinas PUPRP Kabupaten Tabanan hingga akhir 2019 lalu mendata ruas jalan yang sudah mendapat perbaikan dengan kondisi baik tercatat sepanjang 675,830 kilometer atau sekitar 78,29 persen. Sementara aspal kondisi sedang sepanjang 6,100 kilometer serta aspal kondisi rusak dan rusak berat atau belum diperbaiki sepanjang 181,288 kilometer. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer