Denpasar (bisnisbali.com) –Bantuan Sibsidi Upah (BSU) diyakini mampu menggerakkan perekonomian. Karenanya dalam menyukseskan penyaluran BSU ini, peran perusahaan maupun pemberi kerja sangat penting.
“Perusahaan harus konsen melaporkan data pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU, salah satunya peserta aktif BPJamsostek,” kata Deputi Direktur BPJamsostek Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa), Deni Yusyulian di kawasan Kuta.
Menurutnya BSU ini membangun betul perekonomian pekerja. Oleh karena itu informasi pemberi kerja untuk mengiformasikan rekening pemberi kerja itu sangat dibutuhkan bagi BPJamsostek untuk update dalam database.
Ia pun mengungkapkan hingga periode kedua pada Oktober dan November, sebanyak 262.000 pekerja di Provinsi Bali telah mendapat BSU. 262.000 penerima BSU ini mampu menggerakkan perekonomian di Bali karena tahap pertama sudah dicairkan melalui rekening mereka.
“Sebesar Rp1,2 juta rupiah dari Rp2,4 yang akan diterima. Termin pertama, Agustus-September sudah mereka terima, termin kedua akan diterima dalam waktu dekat ini,” paparnya.
Kasubdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Andi Awaluddin mengatakan hal sama.
“Perlu diingatkan perusahaan agar mematangkan data para pekerja. Data itu selanjutnya disampaikan kepada BPJamsostek untuk diteruskan kepada Kemenaker RI,” jelasnya.
Sementara terkait data, ia menegaskan sudah berlapis. Apabila ada data yang memang belum memenuhi syarat, akan dikembalikan lagi ke BPJamsostek.*dik