Dewa Gede Sutaryawan, Perajin Arak Diarahkan Bentuk Koperasi

PARA perajin arak di Kabupaten Tabanan diarahkan membentuk koperasi. Upaya ini untuk meningkatkan daya saing sekaligus volume produksi.

217

PARA perajin arak di Kabupaten Tabanan diarahkan membentuk koperasi. Upaya ini untuk meningkatkan daya saing sekaligus volume produksi. Apalagi Kabupaten Tabanan memiliki potensi besar sebagai penghasil arak lantaran bahan bakunya mendukung.

Menurut Kasi Pengendalian dan Pengawasan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan Dewa Gede Sutaryawan, S.Sos., Kabupaten Tabanan memiliki potensi lebih dibandingkan Karangasem sebagai daerah produksi arak. Itu berdasarkan produksi kelapa dan pohon enau di Tabanan yang cukup melimpah, di antaranya terdapat di Kecamatan Marga, Kecamatan Selemadeg dan Kecamatan Penebel. “Kalau melihat potensi bahan baku produksi, Tabanan sebenarnya cukup berpotensi,” tuturnya.

Potensi tersebut jika bisa dikelola dengan baik, apalagi dihimpun dalam sebuah wadah salah satunya dalam bentuk koperasi, tidak menutup kemungkinan produksi arak di Tabanan mampu melampaui Karangasem yang saat ini sudah memiliki image sebagai sentra produksi arak di Bali. Akan tetapi potensi yang ada itu belum dioptimalkan sehingga sebagian besar perajin arak yang ada di Tabanan belum mengantongi izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). “Selama ini produksi dan pemasaran produk arak di kalangan perajin masih sendiri-sendiri. Belum ada memfasilitasi atau lembaga dalam bentuk koperasi,” jelasnya.

Sutaryawan menambahkan, jika sudah bergabung dalam sebuah wadah atau koperasi, volume yang dihasilkan berada dalam jumlah besar sekaligus untuk bisa menjaga kontinuitas produksi. Di sisi lain, kondisi tersebut akan memudahkan dinas melakukan pendampingan ke perajin arak termasuk dalam hal mendapatkan izin P-IRT. *man