Empat Pasar di Tabanan Dirancang Terapkan E-Retribusi  

Empat pasar di Kabupaten Tabanan dirancang menerapkan e-retribusi pasar dalam waktu dekat.

237
SOSIALISASI - Disperindag Tabanan bersama bank penyedia layanan melakukan sosialisasi dan implementasi pelaksanaan e-retribusi kepada  para pedagang.

Tabanan (bisnisbali.com) –Empat pasar di Kabupaten Tabanan dirancang menerapkan e-retribusi pasar dalam waktu dekat. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan yang menggandeng bank penyedia sistem layanan telah melakukan sosialisasi dan implementasi pelaksanaan e-retribusi kepada  para pedagang di empat pasar tersebut.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Tabanan Ni Wayan Primayani mengungkapkan, empat pasar dimaksud meliputi Pasar Kediri, Pasar sayur, Pasar Candi Kuning dan Pasar Pupuan. Pemberlakukan e-retribusi untuk pasar lain di Kabupaten Tabanan segera menyusul sambil melengkapi data. “Empat pasar ini sudah siap dan pasar lainnya akan menyusul. Rencananya launching pemberlakukan e-retribusi di empat pasar ini dilakukan saat HUT Kota Tabanan Sabtu (28/11) mendatang,” tuturnya, Rabu (18/11) kemarin .

Pihaknya  telah melakukan sosialisasi dan implementasi kepada  para pedagang terkait persiapan penerapan e-retribusi pasar, sehingga mereka tidak kaget ketika sistem pembayaran secara nontunai tersebut diberlakukan. Selain itu, menggelar rapat-rapat terkait persiapan dan melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk para agen, petugas pungut, supervisi dan operator.

Menurutnya, khusus petugas pungut akan dibekali mesin pembayaran dan nantinya satu petugas pungut melakukan pungutan untuk 100 pedagang. Artinya, jika satu pasar memiliki lebih dari 100 pedagang, kemungkinan petugas pungut dan mesin yang disiapkan lebih dari satu.

Teknis pungutan e-retribusi pasar, jelas Primayani, petugas pungut akan mendatangi satu per satu pedagang. Petugas hanya menscan kartu atau barcode yang telah diterbitkan oleh pihak bank penyedia layanan yang sebelumnya telah melakukan pendataan terhadap pedagang. Selanjutnya pedagang memasukkan PIN untuk kemudian didebet melalui rekening milik pedagang yang dipegang oleh agen disertai bukti print out transaksi, baru kemudian dana masuk ke kas daerah.

Diakuinya, di empat pasar yang rencananya menerapkan e-retribusi  belum 100 persen pedagang mengantongi kartu sebagai alat untuk transaksi nontunai. Pencapain 100 persen segera menyusul setelah program tersebut diluncurkan. “Pedagang yang belum mengantongi kartu yang diterbitkan oleh bank penyedia layanan tetap akan diproses. Begitu datanya masuk bakal diproses oleh pihak bank untuk kemudian diterbitkan kartu barcode sehingga nanti bisa 100 persen,” kilahnya.

Primayani mengharapkan penerapan e-retribusi pasar akan mampu mencegah terjadinya kebocoran pendapatan sekaligus dalam rangka mencapai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, berlakunya e-retribusi pasar akan membuat tidak ada lagi tunggakan pembayaran oleh para pedagang. *man