Gianyar (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan 1.850 hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah pariwisata. Dari jumlah itu, 583 hotel dan restoran telah lolos verifikasi. Dana hibah pariwisata yang sudah cair murni digunakan untuk menutupi biaya operasional hotel dan restoran dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gianyar Pande Mahayana Adityawarman menyampaikan hal itu, Â Rabu (18/11). Diungkapkannya, dalam masa pandemi Covid-19 hampir 9 bulan hotel dan restoran di Gianyar tidak mengantongi pendapatan. “Tanpa pendapatan praktis pengelola hotel dan restoran tidak mampu lagi menutupi biaya operasional,” ucapnya.
Menurutnya, biaya terbesar yang menjadi beban operasional hotel dan restoran adalah biaya gaji dan biaya listrik. Selama 9 bulan terakhir hotel dan restoran yang kesulitan tidak mampu lagi menutupi biaya listrik dan biaya tenaga kerja.
Pria yang akrab disapa Adit Pande ini memaparkan, dengan cairnya dana hibah pariwisata, 583 hotel dan restoran yang telah lolos verifikasi bisa bernapas lega. Dana hibah dari pemerintah pusat ini membuat hotel dan restoran bisa bertahan dalam masa pandemi Covid-19.
Walaupun tingkat hunian sangat kecil atau tanpa wisatawan yang menginap, hotel, restoran dan vila wajib melakukan upaya pembersihan. Makanya karyawan tetap dipekerjakan secara bergilir untuk membersihkan hotel, restoran dan vila agar tetap dalam kondisi siap menjamu wisatawan yang datang ke Gianyar.
Adit Pande minta dana hibah pariwisata digunakan secara efektif dan efisien. Dana ini mesti dipakai untuk operasional hotel selama masa pandemi Covid-19. Pengaturan pemanfaatan dana hibah pariwisata disesuaikan dengan kebijakan masing-masing hotel, restoran dan vila agar bisa tetap mempekerjakan karyawan. “Yang jelas dengan menerima dana hibah pariwisata, hotel dan restoran di Gianyar tidak boleh mem-PHK karyawan dengan alasan tidak ada pendapatan karena pandemi Covid-19,” tambahnya. *kup