Denpasar (bisnisbali.com) –
Sejak pandemi Covid-19, skema pencairan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan kian dipermudah dengan berbasis digital. Sistem pelayanan aman dan terjamin kesehatan yang diterapkan salah satunya layanan tanpa kontak fisik (lapak asik) onsite, setelah sebelumnya online dan offline.
“Skema pencairan klaim ini dengan mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif di Denpasar, Rabu (18/11).
Ia mengatakan lapak asik onsite merupakan inovasi berbasis digital, di mana sistem pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. Dalam pelayanan ini, masyarakat maupun peserta yang mengajukan klaim bisa antri dengan jarak lebih jauh tapi tetap berada di lingkup kantor BPJamsostek.
“Masa pandemi ini kami memberikan nilai-nilai baru (new normal) bagaimana pelayanan di masa depan. BPJamsostek berubah dari pelayan namun lebih baik dalam memberikan kemudahan atau manfaat bagi peserta,” ujarnya.
Ia menerangkan selama pandemi perusahaan nirlaba ini terus meningkatkan pelayanan kepada masyaraat maupun tenaga kerja baik dari sisi pelayanan, informasi maupun klaim yang dibutuhkan pekerja.
Selain itu, BPJamsostek juga telah melakukan simplifikasi prosedur lapak asik. Antara lain, verifikasi dengan video call. Semua terobosan pada prosedur lapak asik dapat meningkatkan kenyamanan dan kecepatan peserta dalam melakukan klaim. Ia pun mengungkapkan badan publik ini juga mendukung program pemerintah melalui bantuan subsidi upah (SBU). Oleh karenanya ia mengimbau kepada masyarakat yang belum tergabung ke BPJamsostek untuk segra mendaftarkan diri.
“Termasuk adanya diskon iuran hingga 99 persen. Diskon tidak akan memengaruhi atau mengurangi manfaat yang nantinya diterima oleh peserta,” paparnya.
Isnavodiar Jatmiko, Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal mengatakan, sesuai PP Nomor 49 Tahun 2020, ada banyak keuntungan bagi peserta BPJamsostek seperti diskon pembayaran iuran 99 persen, keringanan denda, dan penundaan iuran jaminan pensiun.
Keringanan iuran ini berlaku bagi seluruh peserta setiap kategori, baik itu kelompok Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Sementara itu Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Deny Yusyulian menyebutkan lapak asik onsite merupakan layanan berbasis gadget online yang khusus melayani peserta yang datang di kantor cabang untuk mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Layanan ini lebih menyempurnakan pengaturan antrian, sehingga lebih menghindari kontak fisik antara petugas dengan peserta.
“Sebelumnya kita menerapkan lapak asik online yang sudah diterapkan sejak awal-awal dan layanan one to many yaitu peserta datang langsung ke kantor dan antri saat mengajukan klaim JHT,” ungkap Deny.*dik