Gianyar (bisnisbali.com) –Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dituntut tetap bertahan saat pandemi Covid-19. Dalam masa bertahan, BPR mesti tetap menyalurkan kredit. Bendahara DPK Perbarindo Kabupaten Gianyar Made Suweca menyampaikan hal ini, Minggu (15/11) kemarin.
Diungkapkannya, pandemi Covid-19 merupakan kondisi yang amat sulit dilalui sektor perbankan. Meski begitu, BPR mesti tetap menyalurkan kredit. Sebab, hanya dengan menyalurkan kredit, BPR bisa meraup pendapatan.
Suweca menjelaskan, dalam kondisi sulit selama pandemi Covid-19, BPR juga wajib berhati-hati menyalurkan kredit. Penyaluran kredit hendaknya didasarkan pada tahapan analisa yang jelas. Ada penilaian ring 1 dan ring 2 dalam menyalurkan kredit saat ini agar kredit yang disalurkan tepat sasaran dan tepat guna.
Dirut BPR Eka Ayu Artha Buana ini menegaskan, BPR bisa bertahan saat masa pandemi Covid-19 perlu didukung pendapatan. Ketika tidak menyalurkan kredit, tentu BPR kesulitan meraih pendapatan untuk menutupi biaya operasional.
Menurutnya, BPR akan menyalurkan kredit kepada UMKM yang tetap eksis saat pandemi Covid-19. Rencana penggarapan pasar baru yang banyak terdampak langsung pandemi ditunda sementara sampai kondisi ekonomi pulih kembali.
Diakuinya, nasabah BPR selama ini di antaranya bergerak di sektor pariwisata. Ketika ekonomi melesu akibat imbas pandemi, kemampuan nasabah debitur BPR mengalami penurunan. BPR menyalurkan kredit baru tentu didasarkan penilaian kemampuan debitur membayar angsuran kredit. “BPR dituntut selektif salurkan kredit,” ucapnya.
Made Suweca menambahkan, BPR hanya menyalurkan kredit saat pandemi Covid-19 kepada calon debitur berpenghasilan tetap. Misalnya calon debitur berasal dari karyawan rumah sakit, ASN, karyawan swasta, karyawan BUMN, karyawan BUMD yang memiliki pendapatan tetap. *kup