PANDEMI Covid-19 yang melanda di berbagai negara termasuk Indonesia berimbas kepada perkembangan sektor usaha dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. UMKM salah satunya, termasuk sektor paling awal terpuruk saat pandemi karena masyarakat tidak bebas beraktivitas sosial membuat pergerakan perekonomian menjadi stagnan.
Kondisi inilah melatari Bank Indonesia (BI) berupaya melakukan pengembangan UMKM yang bertujuan untuk membantu mendorong naiknya aktivitas ekonomi baru di daerah yang mengandalkan potensi lokal. Harapannya dapat mendorong UMKM menjadi kekuatan baru perekonomian.
BI berupaya membangkitkan ketahanan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 melalui optimalisasi UMKM. Pengembangan UMKM ini selaras dengan fungsi, tugas, dan kewenangan BI terkait kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran.
Seperti disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Trisno Nugroho. Kata dia, penerapan tatanan Bali era baru akan memberikan pengaruh yang positif bagi sektor ekonomi ke depannya. Tatanan Bali era baru juga akan memberikan peluang bangkitnya UMKM dan ekonomi kreatif.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, diakui saat yang tepat bagaimana UMKM Bali bertahan, bangkit, dan maju. Itu berarti ada tiga tahap dan setiap tahap ada ukuran waktu dan hal-hal apa yang harus dilakukan. Itu penting mengingat UMKM di Bali saat ini sedang masuk tahap bertahan. Dengan kendala yang ada di masa pandemi Covid-19, terutama aspek penjualan, penghasilan yang diperoleh hanya cukup untuk menutupi biaya operasional minimal sehari-hari, tidak cukup untuk membayar cicilan dan menggaji karyawan secara penuh UMKM pun ke depannya harus beralih ke online. Untuk itu digitalisasi atau online menjadi keniscayaan dan menjadi pilihan.
“Ini adalah cara atau proses yang bisa mempersingkat, memperjelas, memperluas, menurunkan biaya dan menaikkan produktivitas,” katanya.
Mendorong UMKM menjadi kekuatan baru perekonomian, salah satu upaya BI Bali melalui Karya Kreatif Indonesia (KKI). Lewat KKI, bank sentral memfasilitasi temu bisnis antara pelaku UMKM dengan lembaga keuangan, marketplace, dan agregator/importir luar negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan, kerja sama dan komitmen pemasaran produk UMKM untuk ekspor melalui agregator, serta pemanfaatan e-commerce. Termasuk sebagai katalisator bagi pelaku usaha Industri Kreatif dalam meningkatkan kualitas produk sesuai trend pasar sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah melalui ekstensifikasi produk kain menjadi pakaian jadi bernilai jual tinggi.
Itu berarti UMKM di Bali diharapkan tetap produktif di masa pandemi Covid-19 ini. BI pun siap membantu UMKM dalam bidang pemasaran produk secara offline dan virtual sehingga harapannya dapat berimbas pada perekonomian Bali. Melalui KKI 2020, UMKM binaan dan mitra BI di seluruh nusantara bisa secara kontinyu melakukan inovasi, memperbaiki, serta memanfaatkan platform digital agar dapat menembus pasar internasional.
KKI sendiri telah dilaksanakan sejak 2016 dan 2020 dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan mempublikasikan kepada masyarakat peran BI dalam pengembangan UMKM. Menariknya akibat adanya pandemic Covid-19, pameran KKI tahun ini dilaksanakan secara virtual yang terbagi menjadi 3 seri yakni KKI Seri-1 yang telah dilaksanakan 28-30 Agustus 2020 lalu, KKI Seri-2 diselenggarakan 7-9 Oktober 2020 dan KKI Seri-3 akan dilaksanakan bulan November 2020. Sementara pada tahun sebelumnya KKI dilaksanakan dengan pameran fisik produk di Jakarta yang diikuti oleh seluruh UMKM binaan dan mitra BI.
“Kita patut berbangga pada pelaksanaan KKI Seri-1 penjualan tertinggi UMKM Indonesia binaan BI se-Nasional diraih oleh KPwBI Prov. Bali dengan omzet penjualan UMKM mita dan binaan sejumlah ±Rp700.000.000 yang diperoleh dari penjualan offline dan penjualan online baik di lokal Bali, nasional dan ekspor,” ucap Trisno.
Lebih lanjut dijelaskan kegiatan KKI Seri-2 ini disinergikan dengan event pengembangan UMKM KPwBI Prov. Bali dengan Tajuk “Bali Jagadhita Culture Week”. Bali Jagadhita ini memiliki arti Bali yang sejahtera, makmur, dan bahagia, yang mana BI di tengah pandemi Covid-19 ini tetap melakukan pendampingan, memfasilitasi UMKM baik pertanian, tenun, kerajinan untuk terus bangkit dari dampak pandemi dengan harapan dapat membangkitkan ekonomi Bali sehingga dapat tercipta Bali yang bahagia dan sejahtera.
Terdapat 14 UMKM yang berpartisipasi pada pameran KKI Seri-2 ini dengan rincian 7 UMKM tenun, 3 UMKM kerajinan dan 4 UMKM makanan dan minuman. Hasilnya, UMKM binaan dan mitra KPw (BI) Bali berjaya sebagai UMKM dengan penjualan tertingi secara nasional pada KKI 2020. Berdasarkan data omzet penjualan UMKM mitra dan binaan BI Bali pada KKI 2020 hari kedua mencapai kurang lebih Rp2.054.570.000 yang diperoleh dari penjualan offline dan penjualan online baik di lokal Bali, nasional dan ekspor.
Dengan pencapaian tersebut, BI berharap perajin maupun pelaku UMKM tetap harus berinovasi, kreatif dan dalam pemasaran menggunakan digital, market place maupun media sosial.
Sementara itu Kepala Tim Pengembangan Ekonomi KPw BI Bali, Leo Ediwijaya menyatakan secara nasional berdasarkan rekap data penjualan KKI seri 2 yang sudah diterima total mencapai Rp3.790.609.605. Itu terbagi untuk penjualan kain mencapai Rp2.532.763.000, kerajinan Rp773.513.800 dan mamin Rp484.332.805.
Kantor BI juga mencatat 5 besar penjualan yaitu Bali Rp2.054.570.000, Sulawesi Selatan Rp293.012.000, Jawa Timur Rp257.455.000, Kediri Rp114.595.000 dan Sumatra Selatan Rp104.083.000.
Denyut kegiatan ekonomi di Bali akan bisa pulih jika Covid 19 segera berlalu, untuk itu BI tidak bosan-bosannya mengingatkan bahwa kebangkitan perekonomian Bali bisa terlaksana apabila tatanan kehidupan Bali era baru sesuai yang tertuang dalam SE Gubernur No.3355 dapat dilaksanakan dengan disiplin.
Tatanan kehidupan era baru tidak hanya mengedepankan pada protokol kesehatan berupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tetapi juga harus mencakup kegiatan penyelesaian transaksi pembayaran tanpa kontak fisik secara non tunai atau berbasis digital yang antara lain dengan menggunakan QRIS.
QRIS BI menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, dan aman serta dapat diaplikasikan di semua sektor termasuk di pusat perbelanjaan, objek wisata hingga rumah sakit karena mendukung faktor clean, health, safety and environment sustainability (CHSE) yang meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi. Hal ini sejalan dengan imbauan WHO (World Health Organization) yang menghimbau masyarakat agar menggunakan contactless payment.
Pemerhati ekonomi dan pembina wirausaha dari Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Sayu Ketut Sutrisna Dewi mengakui perlu adanya strategi pemulihan perekonomian saat memasuki pola hidup baru atau new normal pascacovid-19. Utamanya bagi UMKM yang ikut terdampak pandemi.
Kenapa UMKM karena saat Indonesia mengalami krisis moneter pada1997, UMKM menjadi penyelamat perekonomian bangsa. “Krisis moneter dan pandemi adalah hal yang berbeda,” katanya.
Menurutnya, saat krisis moneter melanda Indonesia, negara-negara lain belum tentu mengalami hal serupa. Menguatnya dolar AS saat itu memberi keuntungan atas ekspor oleh UMKM Indonesia. UMKM menggeliat di tengah krisis moneter dan di tengah runtuhnya perusahaan-perusahaan besar saat itu.
Bagaimana dengan pandemi covid-19?. Kata dia, pandemi ini membuat perekonomian seluruh dunia menjadi lesu, ekspor dan impor terjun bebas dan UMKM pun ikut runtuh. Dampak corona membuat permintaan produk UMKM menurun sehingga mempengaruhi kondisi keuangan (cashflow).
“Dampak lanjutan tidak bisa membayar cicilan, bunga kredit bahkan pajak,” ujarnya.
Walaupun demikian dibandingkan usaha lainnya, untuk sekadar bertahan hidup UMKM masih lebih mudah melakukan pivot, putar haluan dan merespon dengan cepat kebutuhan-kebuthan baru yang muncul di saat pandemi. UMKM memanfaatkan kesempatan untuk menyediakan pengganti produk-produk impor, seperti hasil-hasil pertanian, makanan, dan suku cadang.
Oleh karenanya, setelah nanti pandemi ini berakhir, dibutuhkan strategi-strategi pemulihan perekonomian. Pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 (PP 23/2020) tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan/atau untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional (PEN).*dik