Gianyar (bisnisbali.com) –Hotel dan restoran cukup banyak berkontribusi terhadap pembangunan Gianyar melalui setoran pajak hotel dan restoran (PHR). Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (6/11), mengatakan, untuk men-support bangkitnya pariwisata Gianyar saat pandemi Covid-19, Pemkab Gianyar telah mengajukan sebanyak 1.850 hotel dan restoran yang ada di Gianyar sebagai penerima dana hibah pariwisata.
Diungkapkannya, daftar hotel dan restoran penerima dana hibah sudah diajukan Pemkab Gianyar ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait. “Dari daftar yang saya ajukan ke pusat sehingga keluarnya bantuan dana hibah pariwisata senilai Rp 135 miliar lebih,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari pengajuan, belum tentu semuanya dapat dana hibah. Ini dikarenakan pengelola hotel juga wajib mengikuti proses verifikasi. Mereka diverifikasi kembali terkait dengan TDUP-nya. Ini termasuk persyaratan lainnya seperti perizinan, taat pajak di tahun 2019 dan persyaratan lain yang prinsip.
Menurut Bupati Mahayastra, dana hibah pariwisata yang digelontorkan pemerintah pusat secara nasional. Kabupaten Gianyar termasuk yang paling cepat dalam mengurus pencairan dana hibah pariwisata. “Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua,” jelas Mahayastra.
Ia menyampaikan, ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada pengelola hotel dan restoran telah rajin membayar PHR. Pajak yang disetorkan hotel dan restoran berkontribusi sangat besar terhadap pembangunan di Kabupaten Gianyar.
Bupati Mahayastra menambahkan, ke depan, pengelola hotel dan restoran penerima dana hibah diharapkan mempergunakan bantuan yang diberikan sebaik-baiknya. Ini untuk dapat tetap beroperasi, utamakan akuntabilitas dalam pengelolaannya. *kup