Mangku Nyoman Kandia, Hibah untuk Hotel Bayar Pajak

PEMERINTAH Kabupaten Gianyar melalui Bupati Gianyar telah membantu pencairan dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran.

421
Mangku Nyoman Kandia

PEMERINTAH Kabupaten Gianyar melalui Bupati Gianyar telah membantu pencairan dana hibah pariwisata untuk hotel dan restoran. Menurut Ketua BUMDes Bersama Gianyar Aman Drs. Mangku Nyoman Kandia, M.Ag., dana hibah pariwisata diberikan untuk hotel dan restoran yang selama ini rajin membayar pajak.

Mangku Kandia yang juga Tim Ahli Bupati Gianyar mengatakan,  sangat wajar Pemkab Gianyar memprioritaskan dana hibah pariwisata untuk pengelola hotel dan restoran. Selama ini hotel dan restoran banyak berkontribusi untuk pemasukan pemerintah daerah melalui pajak hotel dan restoran (PHR). PHR kemudian digunakan untuk biaya pembangunan Kabupaten Gianyar.

Menurutnya, penerima dana hibah pariwisata ini adalah hotel dan restoran yang rajin membayar PHR. “Hotel dan restoran penerima  dana hibah pariwisata tentu atas rekomendasi Dinas Pendapatan Gianyar dan dinas terkait,” ucapnya.

Kabupaten Gianyar menerima hibah pariwisata sebesar Rp 135.136.610.000 yang akan dicairkan atau disalurkan dalam dua tahap sampai akhir tahun 2020. Dari besaran dana hibah yang diterima Kabupaten Gianyar, sebanyak Rp 94.595.627.000 atau 70 persen diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran. Sementara 30 persen digunakan untuk program pembangunan yang mendukung pengembangan pariwisata.

Mangku Nyoman Kandia yang juga Ketua Forum Komunikasi Pokdarwis Ganyar menambahkan, BUMDes Bersama Gianyar Aman yang kini membawahi 26 desa wisata. Ia tetap berharap Pemkab Gianyar memperhatikan home stay yang tumbuh di desa wisata. Pengelola home stay, industri kuliner, industri kerajinan rumah tangga  dan pengelola desa wisata membutuhkan pelatihan SDM. “Biaya pelatihan SDM diharapkan bisa dianggarkan melalui dana hibah pariwisata atau sumber anggaran dana pemerintah yang lain,” ungkapnya. *kup