BANK Indonesia (BI) bersama PT Jamkrida Bali Mandara (PT JBM) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas Peran Jamkrida Bali dalam Penjaminan Kredit UMKM selama pandemi Covid-19. FGD ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (5/11).
FGD ini dihadiri oleh M. SetyawanSantoso (Deputi Direktur), Rahmad Hadi Nugroho (Asisten Direktur), Christina Irawadi (Manajer), RiyanHidayat (Asisten Manajer), Erinda Septyaningrum (Asisten Manajer) dari Bank Indonesia. Sebagai narasumber I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA, dari PT JBM dengan tema ‘’Peran Jamkrida Bali Dalam Penjaminan Kredit UMKM Selama Pandemi Covid-19’’.
Direktur Utama PT Jamkrida Bali I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA, mengungkapkan PT JBM berperan aktif menjalankan misinya untuk menumbuhkembangkan UMKM. Di masa pandemi ini, PT JBM turut serta mendukung program pemerintah dalam Penguatan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengeluarkan kebijakan restrukturisasi penjaminan kepada sektor produktif yang terdampak Covid-19 sebagai tindak lanjut Peraturan OJK Nomor: 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Desease 2019.
I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA, menambahkan, saat ini PT JBM telah menjalin kerja sama dengan 53 kantor BPD Bali, 106 BPR, 269 LPD, 188 Koperasi, 28 BUMDes, 1 LPDB dan 3 Kantor Modal Ventura. Memberikan penjaminan kepada lebih dari 294.944 terjamin dengan nilai penjaminan Rp 13,8 triliun.
“Dengan potensi UMKM dan Industri Jasa Keuangan di Bali yang terus tumbuh, PT JBM berkomitmen menjalankan misinya menjadi Agent Development dalam menjembatani UMKM feasible yang kekurangan agunan dalam mengakses kredit di Industri Jasa Keuangan,” pungkasnya. *