Denpasar (bisnisbali.com) –Pandemi Covid-19 yang berlangsung lama berdampak pada resesi ekonomi secara global termasuk di Indonesia. Namun, dengan pengelolaan keuangan yang baik, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) secara bersama-sama akan mampu melalui resesi ekonomi. Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali Bidang Litbang IDGM Darmawijaya mengungkapkan hal ini di Denpasar, Kamis (5/11).
Dikatakannya, kebijakan, peraturan dan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah pusat belum mampu membendung resesi. Ancaman resesi cukup berdampak terhadap perekonomian nasional. Sulit dihindari Indonesia diperkirakan masuk dalam zona resesi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 yang diperkirakan minus 2,9 persen-1,0 persen.
Darmawijaya memaparkan, dengan menerapkan tata kelola keuangan yang baik, BPR akan mampu eksis menghadapi masa resesi. Dalam masa pandemi Covid-19, BPR juga wajib mengikuti ketentuan POJK. “Salah satunya POJK 11 relaksasi untuk debitur BPR yang terdampak pandemi Covid-19,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung lama dikhawatirkan menurunkan perekonomian. BPR bersama masyarakat serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selaku nasabah BPR mesti bersama-sama menggerakkan ekonomi.
Diakuinya, BPR secara bersama-sama melakukan penguatan likuiditas. Penguatan likuiditas sesuai ketentuan POJK bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat (trust). “Nasabah bisa nyaman memanfaatkan layanan BPR terutama dalam penarikan tabungan guna memenuhi kebutuhan selama pandemi Covid-19,” ungkapnya.
IDGM Darmawijaya menambahkan, BPR juga bahu-membahu memberikan sumbangsih kepada pemeritah dalam pemulihan ekonomi. Di samping menjalankan protokol kesehatan dengan maksimal, BPR tetap menyalurkan kredit produktif untuk membangkitkan sektor UMKM. “UMKM bangkit, ekonomi akan tumbuh,” tegasnya. *kup