PENJABAT Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana menyampaikan penjelasan pemerintah terhadap lima buah ranperda pada rapat paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Selasa (3/11). Kelima ranperda tersebut adalah Ranperda APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda RDTR Kecamatan Kuta Utara Tahun 2020-2040, Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda Pencegahan, Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda Perubahan atas Ranperda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pada Perumda Mangu Giri Sedana.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Lihadnyana menjelaskan, secara umum Ranperda APBD tahun 2021. Dipaparkannya, pendapatan daerah dirancang Rp 4,337 triliun lebih atau menurun Rp 1,9 triliun lebih atau 31,18 persen dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 yang besarnya Rp 6,3 triliun lebih. Pendapatan daerah terdiri dari, PAD sebesar Rp 3,3 triliun lebih, menurun Rp 1,9 triliun lebih atau 36,60 persen dari APBD induk 2020 sebesar Rp 5,3 triliun lebih. Pendapatan transfer dirancang Rp 901 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 73,9 miliar lebih.
Sementara, belanja daerah dirancang sebesar Rp 4,337 triliun lebih, menurun Rp 1,9 triliun lebih atau 31,18 persen dari APBD induk tahun 2020 sebesar Rp 6,3 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp 3,4 triliun lebih, belanja modal Rp 354 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 26,5 miliar lebih dan belanja transfer Rp 464 miliar lebih.
Lebih lanjut Pjs. Bupati menyampaikan, anggaran belanja daerah dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas seperti program pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata serta infrastruktur. “Di bidang pendidikan misalnya, dirancang untuk menangani tiga sasaran utama pendidikan yaitu peningkatan akses siswa, ketersediaan sarana prasarana pembelajaran serta pemenuhan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan. Khusus untuk penyediaan prasarana dirancang kegiatan pengawasan dan pembangunan RKB SMPN 7 Mengwi dan RKB SMPN 5 Abiansemal,” jelasnya.
Lihadnyana juga menyampaikan komposisi Ranperda APBD tahun 2021, dimana kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 77,52 persen, komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 80,51 persen, belanja modal sebesar 8,17 persen, belanja tidak terduga sebesar 0,16 persen dan belanja transfer 10,71 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20,04 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 17,35 persen dari total belanja daerah. *adv