Tabanan (bisnisbali.com) –Setelah mengantongi jumlah pasti calon penerima hibah pariwisata untuk kalangan hotel dan restoran (akomodasi pariwisata) yang mencapai 152 usaha, kini Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tabanan melanjutkan proses dengan pengajuan draf SK ke Bupati Tabanan untuk kemudian ditetapkan melalui SK penetapan sebagai penerima hibah pariwisata dari Kabupaten Tabanan. “Data 152 calon penerima hibah ini sudah pasti, sehingga kami ajukan untuk draf SK. Selain itu, kami rencanakan juga mengundang sekaligus sosialisasi bagi calon penerima hibah,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada, Senin (2/11) kemarin.
Menurutnya, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menginformasikan kepada calon penerima hibah, sekaligus untuk meminta pelaku usaha bersangkutan guna melengkapi atau merangkum persyaratan awal sebagai penerima hibah sehingga akan mempercepat proses verifikasi terhadap kelengkapan lebih lanjut. Termasuk juga, meminta calon penerima hibah ini untuk membuat surat pernyataan, apabila tidak bersedia sebagai penerima karena mungkin nilainya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Jelas Sukanada, jadwal sosialisasi ini masih menunggu data terkait alamat maupun contact person calon penerima hibah bersangkutan, sehingga pada saat sosialisasi nanti bisa efektif dengan langsung bertemu dengan calon penerima hibah. Namun, dari perencanaan setelah mengantongi alamat calon penerima hibah, sosialisasi akan dilakukan dengan memilah per kecamatan.
Rencana awal, penerima hibah yang berada di daerah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, akan diundang di hari yang berbeda untuk datang langsung ke kantor Dispar Tabanan. Sementara, untuk calon penerima hibah yang ada di daerah Pupuan, Baturiti, dan Selemadeg Barat akan dilakukan di kantor Camat masing-masing.
“Sosialisasi sekaligus verifikasi ini rencana akan dilakukan dua tahap. Minggu ini merupakan tahap pertama, sedangkan minggu depan merupakan tahap kedua sekaligus untuk melengkapi kekurangan dari persyaratan sebagai calon penerima hibah,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk hibah ke desa wisata, yakni 28,5 persen dari total hibah yang mencapai Rp 7.443.100.000 dialokasikan untuk kegiatan pariwisata di desa wisata yang sudah memiliki SK. Hibah ke desa wisata akan ditangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Tabanan. Prosesnya nanti, salah satunya akan melalui musyawarah desa (musdes).
Sementara itu, data di Dinas Pariwisata Tabanan mencatat pelaku akomodasi pariwisata yang akan mendapat hibah hingga miliaran rupiah tercatat ada satu usaha, kemudian usaha yang mendapat hibah dengan kisaran Rp 200 juta hingga Rp 300 juta tercatat ada empat usaha, dan jumlah alokasi restoran dan hotel yang memperoleh hibah terendah dengan kisaran ratusan ribu rupiah tercatat ada lima usaha.*man