Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvDorong Koperasi ’’Go Digital”, Diskop dan UMKM Denpasar Gelar Diklat IT...

Dorong Koperasi ’’Go Digital”, Diskop dan UMKM Denpasar Gelar Diklat IT  

BERTEMPAT di Gedung Madu Sedana, Sanur, Denpasar, 35 orang pengurus koperasi se-Kota Denpasar mengikuti diklat penggunaan informasi teknologi (IT) yang digelar oleh Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Denpasar, Senin (2/11).

BERTEMPAT di Gedung Madu Sedana, Sanur, Denpasar, 35 orang pengurus koperasi se-Kota Denpasar mengikuti diklat penggunaan informasi teknologi (IT) yang digelar oleh Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Denpasar, Senin (2/11). Diklat yang berlangsung selama lima hari ini bertujuan mendorong koperasi di Denpasar menuju go digital.

Kepala Diskop dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadharma Sena usai acara pembukaan  mengatakan, diklat pada dasarnya bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus koperasi terkait pentingnya penggunaan IT terlebih saat menghadapi tantangan hidup era baru saat ini. Perubahan yang terjadi harus mampu diikuti termasuk oleh koperasi yang dulunya masih memakai pola konvensional. Saat ini koperasi harus mengikuti sistem baru untuk memberikan layanan cepat, aman dan tranparansi bagi para anggota, terutama meningkatkan daya saing pada era digitalisasi ini. “Digitalisasi jadi sebuah keharusan. Mau tidak mau, suka tidak suka, memang harus diikuti karena perkembangan zaman harus kita lalui,” ujarnya.

Disebutkannya, pandemi Covid-19 menjadi momen yang tepat untuk mendorong koperasi beralih ke teknologi digital terutama dalam meminimalisir pertemuan dan jaga jarak antaranggota koperasi. Digitalisasi koperasi memang menjadi agenda Diskop dan UMKM Kota Denpasar untuk mengarahkan koperasi mengikuti penggunaan IT dalam pengelolaannya. Hal ini juga sebagai upaya menambah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Erwin Suryadharma Sena menyatakan, beberapa koperasi di Denpasar telah menggunakan teknologi digital dalam operasionalnya, namun beberapa di antaranya juga ada yang belum. Diklat ini menjadi upaya mendorong koperasi yang belum untuk menuju ke digital. “Teknologi yang digunakan tidak perlu yang mahal ataupun bagus. Terpenting sesuai dengan yang dibutuhkan dan kemampuan masing-masing koperasi,” terangnya.

Ketua Panitia Diklat IT sekaligus Kepala Bidang Pengawasan Diskop dan UMKM Kota Denpasar IGA Yoni dalam sambutannya mengungkapkan, diklat IT ini juga dilatarbelakangi oleh dampak ekonomi yang sangat dirasakan oleh semua pelaku usaha pada masa pandemi Covid-19  ini. Pandemi  telah mengubah pola layanan kepada masyarakat di antaranya pemasaran dan belanja online, transaksi nontunai digital, promosi online dan semua menuntut layanan yang serba cepat, mudah dan murah. “Semua pelaku usaha termasuk gerakan koperasi harus siap memasuki gerbang persaingan digital dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan inovasi dan era adaptasi kebiasaan baru. Untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan pengelola koperasi dalam merancang inovasi pemanfaatan IT diperlukan diklat IT ini,” jelasnya.

Diklat IT yang berlangsung selama lima hari ini dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu pemahaman materi berlangsung tiga hari dan studi tiru ke beberapa koperasi yang telah berinovasi selama dua  hari. Sementara untuk pemateri, pihaknya mendatangkan pemateri yang kompeten di bidangnya. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer