Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliBertambah, Jumlah Petani di Tabanan

Bertambah, Jumlah Petani di Tabanan

Pandemi Covid-19 membawa perubahan signifikan pada perekonomian masyarakat Bali, khususnya Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) –Pandemi Covid-19 membawa perubahan signifikan pada perekonomian masyarakat Bali, khususnya Kabupaten Tabanan. Masyarakat yang awalnya menggantungkan hidup pada pariwisata, kini harus beralih ke sektor lain. Pertanian adalah salah satu sektor yang kembali digeluti masyarakat.

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Tabanan, Drh. Ni Nyoman Riawati mengungkapkan, dari data Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, saat ini Tabanan memiliki 236 subak dengan jumlah mencapai 136.965 petani. Tahun ini, jumlah petani di Tabanan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebab pada 2019 jumlahnya mencapai 131.660 orang. Bahkan, pada 2018 jumlahnya hanya 128.544 orang.

“Jumlah petani di Tabanan ini memang mengalami lonjakan tahun ini. Itu mungkin disumbang oleh dampak pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah orang kembali jadi petani. Namun, kami tidak mengetahui seberapa persis besar lonjakan jumlah petani yang terjadi tahun ini,” kilahnya.

Sementara itu, selama tiga tahun terakhir atau dari periode 2017 hingga 2020, luas lahan sawah di Kabupaten Tabanan yang menyusut atau beralih fungsi mencapai 1694,84 hektar. Dari total luasan penyusutan tersebut, tercatat hanya 10 persen luasan sawah per tahun beralih fungsi menjadi bangunan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, Minggu (1/11) kemarin, mengungkapkan, berdasarkan data di Dinas Pertanian luas lahan sawah di Tabanan pada 2017 tercatat 21.089 hektar dan pada tahun 2020 jumlahnya menurun menjadi 19.394,16 hektar. Bercermin dari hal tersebut, maka dalam rentang waktu tiga tahun tersebut telah terjadi penyusutan lahan sawah hingga 1694,84 hektar. Meski terjadi penyusutan lahan sawah, tidak semuanya beralih fungsi menjadi bangunan.

“Secara hitung-hitungan, jika penyusutan 200 sampai 500 hektar per tahun, maka hanya 10 persennya saja beralih fungsi menjadi bangunan. Sisanya, beralih ke sektor pertanian hortikultura dan perkebunan,” tuturnya.

Contohnya, alih fungsi lahan sawah yang terjadi di daerah atas, seperti Kecamatan Pupuan, Baturiti, Penebel, dan Selemadeg Raya. Daerah atas tersebut dominan beralih dari lahan sawah ke pengembangan tanaman perkebunan maupun hortikultura. “Seperti daerah Baturiti dan Marga yang lebih beralih ke tanaman hortikultura seperti sayur-sayuran dan buah. Sementara untuk di Pupuan alih fungsi lahan sawah lebih ke arah tanaman perkebunan,” ujarnya.

Jelas Wiadnyana, alih fungsi lahan sawah menjadi bangunan ini hanya terjadi di daerah penyangga yang dekat dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, seperti di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer