Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliStimulus Pemerintah Dapat Gerakkan Ekonomi

Stimulus Pemerintah Dapat Gerakkan Ekonomi

Stimulus pemerintah yang segera direalisasikan akan dapat menggerakkan perekonomian. Sebab, stimulus dapat membuat terjadinya perputaran uang di masyarakat.

Denpasar (bisnisbali.com) –Stimulus pemerintah yang segera direalisasikan akan dapat menggerakkan perekonomian. Sebab, stimulus dapat membuat terjadinya perputaran uang di masyarakat.

“Stimulus pemerintah yang telah diberikan akan membuat terjadinya perputaran uang. Secara tidak langsung dapat membangkitkan kembali ekonomi, walaupun pelan namun yang penting bergerak,” ucap pemerhati ekonomi, Prof. Dr. Gede Sri Darma.

Jika demikian akankah stimulus tetap diberikan ke depannya? Sri Darma menerangkan, sepanjang pemerintah masih punya amunisi untuk memberikan insentif dan stimulus, baik kepada pelaku UMKM maupun masyarakat yang terdampak pandemi, sebaiknya itu segera dilakukan. “Dari mana dananya? Ada undang-undang yang telah mengizinkan pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi daerah,” ujarnya.

Kendati demikian ia tidak memungkiri kondisi ekonomi Bali ke depannya masih tampak semakin terpuruk. Itu terjadi karena Bali mengandalkan sektor pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian. “Selama pasien Covid-19 terus bertambah, maka ekonomi Bali belum bisa rebound,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan terkait penerbitan obligasi daerah di mana sangat penting dan bermanfaat bagi daerah tersebut. “Kemungkinan belum adanya daerah yang berani mencoba merealisasikan penerbitan obligasi daerah disebabkan risiko gagal bayar yang cukup tinggi,” katanya.

Diakuinya, pemerintahan daerah (pemda) baik itu bupati, wali kota dalam pengembangan suatu kawasan sebenarnya tidak perlu susah dan bingung mencari investor terkait permodalan. Untuk mendapatkan permodalan, pemda sebenarnya bisa dengan cara menerbitkan obligasidaerah. “Dengan menerbitkan obligasi daerah, investor bisa datang dari mana saja, salah satunya warga daerah tersebut,” ujarnya.

Ia menerangkan, sesungguhnya tidak perlu ada sebutan kabupaten miskin bila pemdanya bisa menerbitkan obligasi. Mekanismenya pemda tinggal menerbitkan obligasi dengan bunga tertentu. Tawaran bunga obligasi ini tentu akan menarik bagi masyarakat maupun investor luar daerah untuk terlibat sehingga menjadi potensi PAD yang lain. “Dengan obligasi daerah ini, pemerintah bisa mendapatkan sumber dana yang selanjutnya dikelola dengan bagus sehingga ke depannya dengan rentang waktu yang disepakati bisa mengembalikan uang masyarakat atau investor tersebut,” ucapnya.

Ia pun menilai tentunya dana yang masuk dari masyarakat maupun investor luar ini harus dikelola secara profesional karena sifatnya utang sehingga harus dikembalikan ke masyarakat. Ia pun mengingatkan dalam pengelolan obligasi daerah perlu orang-orang yang ahli di bidangnya, bukan orang pemda yang mengelola.*dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer