Serapan Dana Desa di Bali Baru 52,75 Persen

Provinsi Bali berada di urutan pertama dalam menyalurkan dana desa yang mencapai 100 persen ke semua desa

262
Kepala Kanwil DJPb Bali Tri Budhianto

Denpasar (bisnisbali.com) Provinsi Bali berada di urutan pertama dalam menyalurkan dana desa yang mencapai 100 persen ke semua desa. Namun, penyerapan atau penggunaannya baru 52,75 persen yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali rekapitulasi sampai 19 Oktober 2019.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bali Tri Budhianto  mengkhawatirkan dana tersebut sudah habis digunakan, namun laporannya belum diperbarui oleh desa. “Ini jadi PR bagi pemerintah daerah, karena walaupun dana desa sudah 100 persen tersalurkan, ternyata penyerapan desa masih belum memenuhi harapan. Data kami menunjukkan baru 52,75 persen,” ujarnya pada konferensi pers yang turut menghadirkan Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Hendra Prasmono serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Anugrah Komara di Renon, Denpasar, Kamis (22/10) kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, belum optimalnya penyerapan dana desa tersebut dibuktikan karena pihak desa belum melakukan pembaruan laporan. Padahal seharusnya melakukan pembaruan laporan penyerapan dana tersebut ke dalam sistem yang telah tersedia. “Karena sistem kita yang akan dilihat datanya. Kalau tidak meng-update (memperbarui) yang ada di sistem, mungkin tidak menggambarkan kebenarannya,” terang Tri Budhianto.

Proses pembaruan laporan penting untuk pengambilan kebijakan oleh pemerintah pusat karena sisa dana yang terdata harus dikembalikan ke khas negara. “Contohnya BLT Dana Desa yang dilanjutkan sampai Desember, namun banyak desa yang bilang tidak memiliki dana karena sudah dipakai. Data kita menunjukkan masih ada Rp307 miliar. Untuk itu, kami imbau pemerintah desa segera meng-update datanya, sehingga kebijakan selanjutnya bisa diambil,” jelasnya.

Disinggung soal kendala, Tri Budhianto mengatakan perlu kedisiplinan  pemerintah desa dan dinas terkait di kabupaten/kota yang sistem datanya diinput dari desa ke Dinas PMD masing-masing kabupaten/kota. Setiap proyek yang berjalan harus dilaporkan langsung. Menurutnya, pelatihan perbaruan data sudah dilakukan ke masing-masing desa. Pusat menganggarkan Rp1 miliar dana desa per tahun. *wid