DALAM menjalankan salah satu misi untuk menumbuhkan Usaha Mikro, KecilĀ dan Menengah (UMKM) khususnya di Provinsi Bali, Kamis (22/10) kemarin OJK Bali Regional 8 bersama PT Jamkrida Bali Mandara sebagai Lembaga Penjaminan Kredit Daerah Bali diikutsertakan dalam rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Seminar Online via Cisco Webex bertajuk āāSimakrama UMKM Bali: Business Matching untuk UMKM Bali yang Inklusifāā.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Provinsi Bali Luh Made Wiratmi mewakili Gubernur Bali Wayan Koster serta dihadiri oleh Nyoman Hermanto Darmawan selaku perwakilan OJK Regional 8. Selain itu, kegiatan simakrama UMKM ini dihadiri oleh beberapa pemateri dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang bergerak dalam meningkatkan kinerja UMKM di Provinsi Bali, di antaranya IGA Citrawati selaku perwakilan Bank BPD Bali, Jimmy Firmansyah (Pemimpin Cabang Permodalan Nasional Madani) dan I Ketut Widiana Karya (Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara).
Pada kesempatan itu, I Ketut Widiana Karya, S.E., MBA., sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara menyampaikan materi yang berkaitan dengan program penjaminan kredit bagi UMKM. Mengingat kondisi pasar global di masa pandemi Covid-19 sangat lesu, UMKM yang sebagian besar dijalankan oleh pemodal kecil dan menengah, masih mampu bertahan. Keberadaannya memang diakui cukup banyak serta memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan.Ā Namun, pelaku UMKM masih berkutat dengan masalah klasik, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan (not bankable). Padahal secara prospek, banyak UKMM memiliki usaha yang layak untuk diberikan akses perbankan (feasible). Akibatnya, tidak semua UMKM mampu mengakses kredit di lembaga keuangan.
Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam rangka pertumbuhan UMKM. Salah satu elemen pendukung dalam pemberdayaan UMKM adalah perusahaan āpenjamin kreditā untuk UMKM yang memiliki peran sebagai pendamping UMKM untuk mendapatkan dana sebagai modal usaha dari bank pemberi kredit. PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) misalnya, sebagai salah satuĀ Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) yang bergerak dalam penjaminan, bertekad untuk lebih banyak memberikan penjaminan kepada pelaku UMKM feasible khususnya yang terkendala permasalahan jaminan.
I Ketut Widiana Karya mengatakan, keberadaan PT JBM sebagai penjamin mampu mengatasi permasalahan UMKM dengan memberikan penjaminan kepada pelaku UMKM yang feasible untuk dapat memenuhi persyaratan bank terutama dari sisi jaminan (bankable). Keberadaan perusahaan penjaminan seperti PT JBM sangat dibutuhkan untuk memupuk kepercayaan industri perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Perusahaan Penjaminan saat ini terbilang sangat penting Ā guna mengawal pertumbuhan dan perkembangan UMKM khususnya di Provinsi Bali. Berkembangnya UMKM pada dasarnya akan mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
PT Jamkrida Bali Mandara terus berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerja sama baru kepada perbankan atau non-perbankan. Saat ini PT JBM telah menjalin kerja sama dengan 53 kantor BPD Bali, 106 BPR, 269 LPD, 188 Koperasi, 28 BUMDES, 1 LPDB dan 3 Kantor Modal Ventura. Memberikan penjaminan kepada lebih dari 294.944 terjamin dengan nilai penjaminan Rp13,8 triliun. Dengan miningkatnya volume bisnis, PT JBM mampu memberikan multiplayer effect dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang bergerak di bidang UMKM. *adv