Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDebitur BPR Perlu Pendampingan

Debitur BPR Perlu Pendampingan

Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam membayar angsuran kredit.

Denpasar (bisnisbali.com) Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan kemampuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam membayar angsuran kredit. Oleh sebab itu, dalam masa pandemi Covid-19 ini debitur BPR memerlukan pendampingan.

Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali  I Gusti Ngurah Gede Budiawan, S.E., M.M., mengungkapkan itu saat dimintai konfirmasinya, Kamis (22/10) kemarin.  ‘’Debitur BPR saat ini sangat sulit membayar angsuran kredit.  Debitur yang sulit membayar angsuran kredit ini mesti diberikan edukasi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, debitur harus diberikan pendampingan. Mereka mesti diberikan pengetahuan cara menghadapi pandemi Covid-19 sehingga bisa bangkit kembali. Tidak mungkin debitur yang dalam kesulitan keuangan ditekan untuk membayar angsuran kredit. Kalau ditekan pada akhirnya usaha yang dibangun pelaku UMKM akan bangkrut akibat dampak pandemi Covid-19.

Direktur Utama BPR Sadana ini memaparkan, untuk bisa eksis dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19, UMKM yang merupakan debitur BPR wajib diberikan pendampingan secara kontinu. UMKM bisa diarahkan mengembangkan bisnis digital. Sebab, bisnis digital bisa membantu UMKM untuk bangkit. “BPR perlu mendampingi debitur agar bangkit,” tegasnya.

Menurut Gusti Ngurah Gede Budiawan, di era digital ini BPR harus membangkitkan UMKM dengan cara pendampingan. Bank sebagai konsultasi dan sebagai mitra bisnis. “Bank hadir sebagai pengayom dan melindungi debitur tidak hanya dari sisi keuangan tetapi juga dari sisi pendampingan,” tambahnya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer