Gianyar (bisnisbali.com) –Dalam masa pandemi Covid-19, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu didorong untuk bangkit guna menggeliatkan pertumbuhan ekonomi. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar Dewa Putu Mahayasa, Rabu (21/10) kemarin, mengatakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, pihaknya telah memfasilitasi pelaku UMKM sebagai penerima program Bantuan Presiden Produktif.
Diungkapkannya, program Bantuan Presiden Produktif diperuntukkan bagi usaha mikro. Pengajuannya melalui Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah RI. Penyaluran program Bantuan Presiden Produktif berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor  6 Tahun 2020. “Sesuai Permenkop Nomor 6, program bantuan ini khusus untuk usaha mikro,” ucapnya.
Dewa Mahayasa memaparkan, program Bantuan Presiden Produktif merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengajukan usulan UMKM penerima program Bantuan Presiden Produktif. Pada tahap pertama yaitu September 2020, Kabupaten Gianyar mengajukan usulan ke Kementerian Koperasi RI sebanyak 7.249 UMKM sebagai calon penerima.
Persyaratan penerima program Bantuan Presiden Produktif, UMKM wajib melengkapi NIK, KTP, bidang usaha, nomor telepon dan lainnya. Calon penerima tidak sedang menerima pembiayaan KUR, bukan ASN TNI-Polri dan bukan pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
Dewa Mahayasa menambahkan, penerima program Bantuan Presiden Produktif untuk usaha mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS). Dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM ini dapat dicairkan melalui bank pemerintah yang ditunjuk sebagai penyalur yaitu BRI dan BNI. *kup