Gianyar (bisnisbali.com) –Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pandemi mengakibatkan kemampuan debitur BPR di Bali mengalami penurunan. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD Perbarindo Bali Bidang Litbang IDGM Darmawijaya, Rabu (21/10) kemarin.
Menurutnya, penurunan kemampuan debitur BPR ini baik dari sisi kinerja maupun dari sisi kapasitas usahanya. Kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban kreditnya atau pembiayaan di BPR menurun drastis. Bahkan, debitur yang bekerja di sektor pariwisata tidak lagi mampu membayar kewajibannya di BPR. Kondisi tersebut berdampak cukup signifikan terhadap kinerja keuangan BPR.
Sekretaris Satgas Covid-19 DPD Perbarindo Bali ini memaparkan, penurunan kemampuan debitur berdampak adanya risiko kredit bermasalah (kredit macet). Kondisi demikian akan mengganggu stabilitas dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi khususnya sektor ekonomi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “UMKM menjadi segmen terbesar dalam industri BPR,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya perbankan meningkatkan peran intermediasi diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, langkah BPR mengoptimalkan fungsi intermediasi juga terhambat karena terdampak Covid-19.
IDGM Darmawijaya menambahkan, pelaku UMKM berpikir untuk mencari pinjaman ke BPR. Di sisi lain, entitas BPR juga sama, tidak berani memberikan pembiayaan. “Ini dikarenakan alasan yang sama yaitu sumber pembayaran kredit dari calon debitur tidak jelas,” ungkapnya. *kup