Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliTingkatkan PAD, Pemprov Bali Fokus Kelola Aset Daerah  

Tingkatkan PAD, Pemprov Bali Fokus Kelola Aset Daerah  

Rapat koordinasi (rakor) optimaliasai pendapatan daerah dan manajemen aset daerah Provinsi Bali bersama Satgas Korsupgah IX KPK digelar, Selasa (20/10) kemarin, bertempat di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Denpasar (bisnisbali.com) –Rapat koordinasi (rakor) optimaliasai pendapatan daerah dan manajemen aset daerah Provinsi Bali bersama Satgas Korsupgah IX KPK digelar, Selasa (20/10) kemarin, bertempat di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Rakor tersebut membahas percepatan pendataan aset daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan meminimalisir atau mencegah terjadinya korupsi.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) Bali masih bertumpu pada PKB dan BBNKB yang bila terus digenjot akan menimbulkan kemacetan dan masalah lingkungan seperti polusi dan udara tidak sehat. Hal ini kontraproduktif dengan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang mengandalkan keindahan alam dan keunikan budaya.

Oleh karena itu, pihaknya kini bekerja keras melakukan manajemen aset yang begitu banyak dimiliki Pemprov Bali untuk meningkatkan PAD. “Pertama, dari sisi penanganan pencegahan korupsi itu dapat jalan. Sejalan dengan itu, PAD bisa dioptimalkan secara baik dengan administrasi dan manajemen yang baik pula,” ujarnya.

Menurut Koster, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang harus disinkronkan lantaran menyulitkan daerah. Belum lagi ada yang tumpang tindih sehingga penting dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Selama ini, pihaknya berupaya mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui penyempurnaan database wajib pajak, penagihan tunggakan pajak, dan manajemen aset. Berkaitan aset khususnya tanah, dikatakan banyak yang belum bersertifikat dan banyak pula yang bermasalah. Termasuk di dalamnya, belum diberdayakan secara optimal sebagai sumber PAD.

“Ini yang menjadi perhatian serius kami, sehingga ke depan Pemprov Bali akan memiliki ruang fiskal yang lebih baik, yang lebih sehat bagi pembangunan Bali ke depan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya.

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di sela-sela pembukaan rakor menyatakan, KPK melihat bahwa aset daerah memiliki nilai yang sangat pening untuk pendapatan daerah maupun mencegah terjadinya korupsi, sehingga pendataan atau pensertifikatan aset menjadi hal yang harus dipercepat. “Intinya KPK melihat percepatan karena KPK melihat masih ada banyak aset Pemprov Bali yang belum tersertifikatkan. Serta setiap tahunnya jumlah aset yang tersertifikatkan tidak banyak,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Bali menambahkan anggaran hingga Rp 1 miliar lebih untuk mempercepat dan menuntaskan aset-aset yang belum tersertifikatkan tahun ini. Disebutkannya, pensertifikatan yang paling digenjot adalah dari Dinas PU, seperti halnya jalan, bendungan yang saat ini juga harus segera memiliki sertifikat.

Sementara itu, Koordinator Satgas Korsupgah IX KPK, Sugeng Basuki memberi sejumlah masukan terkait optimalisasi pendapatan daerah. Antara lain, dengan menyempurnakan SOP dalam memungut pajak daerah, meningkatkan kualitas SDM agar mampu menghasilkan berbagai terobosan, memanfaatkan teknologi berbasis digital agar pengelolaan pajak daerah efektif dan efisien, pemutakhiran data wajib pajak, sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah agar wajib pajak membayar pajak dengan senang hati dan merasakan manfaatnya, serta evaluasi peraturan kepala daerah. Kemudian, perlu dibangun suatu data center terkait pengelolaan pajak daerah, serta meningkatkan potensi penerimaan dari BUMD. “Berkaitan dengan aset, pertama, melakukan penyelamatan atau pengamanan. Jangan sampai aset kita punya tapi tidak tahu dimana, itu yang berbahaya,” jelasnya.

Sugeng Basuki menambahkan, paling tidak ada tanda pada aset, misalnya berupa pelang. Dari aspek hukum, aset milik pemda agar disertifikatkan sehingga tidak ada masalah ke depannya. Selain itu, aset yang sudah bersertifikat bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi pendapatan daerah. Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi komitmen dan semangat Gubernur Bali yang tidak menginginkan adanya permasalahan terkait tindak pidana korupsi di seluruh wilayah Pulau Dewata. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer