Suku Bunga Acuan Empat Persen, Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi

Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Oktober 2020, di angka 4 persen.

255

Denpasar (bisnisbali.com) -Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Oktober 2020, di angka 4 persen. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah.

“BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan bank sentral kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho di Sanur.
Trisno menerangkan BI memberikan dukungan dalam mempercepat realisasi APBN, antara lain dengan pembelian SBN di pasar perdana. Sampai dengan 8 Oktober 2020, BI telah membeli sebesar Rp60,28 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement. Selain itu juga bank sentral juga melakukan realisasi pendanaan dan pembagian beban dengan pemerintah melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung, berjumlah Rp229,68 triliun. BI juga melakukan pembagian beban untuk pendanan Non Public Goods – UMKM sebesar Rp90,88 triliun.

Ia pun menjelaskan suku bunga acuan BI telah bertahan sejak Juli 2020. Sepanjang 2020, BI telah empat kali menurunkan suku bunga, yaitu pada Februari, Maret, Juni dan Juli 2020, masing-masing sebesar 25 bps.
Lebih lanjut Trisno menjelaskan di samping keputusan terkait suku bunga, BI juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif.

Ketiga, mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis system elektronik (Electronic Trading Platform / ETP) dan lembaga klliring, inovasi, dan transakasi (Central Counterparty/CCP).

Keempat, memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiaaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). “Terakhir, memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya. *dik