Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPutu Anom, Pembagian Dana Mesti Merata

Putu Anom, Pembagian Dana Mesti Merata

DANA hibah pariwisata yang dianggarkan pemerintah pusat hampir 70 persen untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran

DANA hibah pariwisata yang dianggarkan pemerintah pusat hampir 70 persen untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran. Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Wilayah Bali, Dr. Drs. I Putu Anom, mengatakan dana hibah pariwisata mesti dibagikan merata ke semua industri pariwisata sehingga tidak memunculkan kekecewaan dari pelaku pariwisata di luar hotel dan restoran.

Dikatakan, dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat senilai Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran serta pemerintah daerah. Dari dana tersebut, 30 persen akan ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ia menjelaskan, sisanya 70 persen dana hibah pariwisata ini dialokasikan untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional kesehariannya seperti bayar gaji. Khusus untuk Bali, dana hibah pariwisata jumlahnya kira-kira Rp 1,1 triliun lebih.

Pria kelahiran Badung ini memaparkan, jumlah dana hibah tersebut sudah cukup untuk Bali karena sudah mendekati 40 persen dari total Rp 3,3 triliun. Bali biasanya setiap tahun dapat sumbangan devisa sekitar 40 persen dari total penerimaan devisa pariwisata secara nasional.

Sementara banyak pertanyaan terkait 70 persen dana hibah pariwissta Bali ini hanya untuk industri perhotelan dan restoran saja. Industri pariwisata yang lain seperti biro perjalanan wisata (BPW), angkutan wisata (Pawiba), pramuwisata (HPI), dan usaha wisata tirta (Gahawisri) juga semua terkena dampak pandemi.

Menurut Anom, kalau memungkinkan 70 persen dana hibah pariwisata juga diberikan kepada industri pariwisata selain hotel dan restoran. Kalau dana hibah 30 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota agar bisa juga membantu desa-desa wisata, dan daya tarik wisata yang terhimpun dalam organisasi Perhimpunan Taman Rekreasi Pariwisata Indonesia (PUTRI), memperbaiki akses dan fasilitas pariwisata termasuk menyiapkan keperluan untuk bisa memenuhi protokol kesehatan.

Anom meyakinkan pordarwis juga harus dibantu agar semua siap menerima wisatawan di era new normal. “Perlu dipertanyakan dana hibah 70 tersebut oleh Kemenparekraf, apakah sudah ditetapkan hanya untuk industri hotel dan restoran. Kalau ingin pemerataan hibah, tentunya menurut industri pariwisata di luar hotel dan restauran bisa  juga diberikan hibah supaya pemanfaatan hibah tersebut  tepat sasaran,” tegas Putu Anom. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer