PENGGODOKAN Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana telah memasuki tahap finalisasi. Bahkan, dalam rapat yang dilaksanakan, Senin (19/10) kemarin, disetujui penyertaan modal untuk Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sebesar Rp 87 miliar secara bertahap sesuai kemampuan daerah.
Hadir dalam rapat finalisasi tersebut, Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal Daerah Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Yudana, Ketua Bapemperda I Nyoman Satria, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, serta sejumlah anggota Pansus seperti Wayan Sandra, Ni Komang Tri Ani, I Made Suryananda Pramana dan Ni Luh Putu Sekarini. Sementara di pihak eksekutif dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Badung, A.A. Asteya Yudhya, Kabag Ekonomi A.A. Sagung Rosyawati, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra, Direktur Operasional, I Wayan Astika, Direktur Umum, I Wayan Mustika dan sejumlah pejabat di lingkungan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
I Made Yudana mengatakan, penyertaan modal untuk Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sudah disepakati sebesar Rp 87 miliar dan ranperda ini berlaku hingga 2024. “Penyertaan modal ini kita lakukan bertahap. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu sehingga program-program yang akan dilaksanakan oleh Perumda Pasar ini bisa terlaksana. Ada program utama yang perlu dibantu dalam penyertaan modal Perumda Pasar sebesar Rp 58 miliar di tahun 2021, semoga itu bisa nantinya terlaksana seperti perbaikan sejumlah pasar yang dinaungi oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, seperti Pasar Beringkit, Pasar Kuta I dan Pasar Petang, itu nanti diperbaiki dan menyesuaikan keuangan daerah. “Nanti dibantu karena perda ini berlaku hingga tahun 2024,” terangnya.
Ditanya rencana tempat rekreasi pembangunan bioskop di Pasar Beringkit, Yudana mengatakanhal tersebut tidak masuk dalam skala prioritas. “Kebutuhan bioskop adalah kebutuhan tersier. Yang lebih penting adalah perbaikan pasar untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya. *adv