Tabanan (bisnisbali.com) –Kios oleh-oleh di Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot masih banyak yang tutup. Padahal, objek wisata yang mengandalkan keindahan pura di tengah pantai ini sudah empat bulan kembali beroperasi.
Kepala Divisi Pasar DTW Tanah Lot, I Made Hadi Susila, Jumat (16/10) kemarin, mengatakan, meski DTW Tanah Lot sudah kembali buka dan menerima kunjungan wisatawan, namun dari total jumlah pedagang di kawasan Tanah Lot yang mencapai 650 orang, belum semuanya memilih untuk membuka kembali lapak atau kios usaha. Pertimbangan pedagang yang belum membuka kios karena jumlah kunjungan wisatawan belum normal hingga saat ini.
“Kemungkinan dari total pedagang, saat ini yang sudah membuka atau berusaha kembali kisaran hanya 2 persen. Itu pun kalau ada tamu, semisal pada hari Minggu,” tuturnya.
Jelas Susila, karena kondisi kunjungan belum normal, sebagian besar pedagang malas membuka toko. Mereka ke toko hanya sekadar bersih-bersih dan sembahyang. Tidak bisa berbuat banyak, mereka hanya bisa berharap kondisi ini cepat berlalu.
Sementara itu, salah seorang pedagang di kawasan DTW Tanah Lot, I Nyoman Sutama mengungkapkan, meski DTW Tanah Lot sudah kembali buka di tengah masa pandemi Covid-19 ini, namun kunjungan wisatawan yang datang ke Tanah Lot sangat jauh menurun dibandingkan sebelum pandemi. Penurunan kunjungan wisatawan ini sering kali membuat tidak mendapat konsumen meski tetap berjualan atau membuka kios.
Bercermin dari kondisi tersebut, maka ia menyikapi dengan membuka toko pada saat hanya di akhir pekan. Sebab asumsinya, saat akhir pekan meski tingkat kunjungan masih belum normal, kunjungan tamu saat itu lebih ramai dari hari biasa. Namun, itu pun belum tentu mendapatkan konsumen, karena pengunjung yang datang tidak berbelanja melainkan hanya keliling mencari suasana baru. “Malas jadinya buka toko, padahal ini pekerjaan utama. Namun karena tamu yang sepi pekerjaan ini kini malah jadi iseng-isengan,” kilahnya.
Lebih lanjut ia berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berlalu, sehingga bisa kembali memberi pendapatan usaha sekaligus untuk biaya sewa tanah tempat usaha yang statusnya kontrak karena merupakan tanah milik Pemkab Tabanan. Biaya kontrak atau sewa tanah mencapai Rp 45 juta per tahun dan saat ini belum habis masa kontraknya.*man