Denpasar (bisnisbali.com)-Dari 2015-2020 ini sektor perbankan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dihadapkan tantangan cukup berat dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Praktisi Perbankan, Alex P. Chandra, Kamis (15/10) mengatakan tantangan yang dihadapi perbankan mulai 2015 perlambatan ekonomi dan sementara 2020 perbankan dihadapkan tantangan pandemi Covid-19.
Diungkapkannya, 202O Indonesia termasuk Bali sudah dihadapkan resesi ekonomi global. Ini diakibatkan penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung cukup lama.
Alex P. Chandra yang juga founder Lestari Group menjelaskan permasalahan yang dihadapi perbankan terlihat dari 2015 sampai 2019. Sektor usaha di Indonesia dihadapkan perlambatan ekonomi.
Perlambatan ekonomi berimbas terutama terhadap penurunan sektor properti.
Dipaparkannya, dari 2015 debitur di antaranya dihadapkan penurunan usaha akibat perlambatan ekonomi. Ini diselesaikan dengan bank memposisikan jaminan debitur sebagai AYDA. “Jalan lain debitur menjual sendiri jaminan untuk menutupi sisa kewajiban angsuran kredit yang sudah tidak mampu dibayar,” ucapnya.
Menurut Alex, 2015-2019 Bali dihadapkan masa perlambatan ekonomi. Tahun 2019 juga tahun politik investor masih menunggu selesainya perhelatan politik selanjutnya ekonomi bisa berjalan dengan baik.
Pelaku ekonomi memandang urusan politik sudah berakhir 2019. Tahun 2020 semestinya menjadi masa recovery ekonomi di Indonesia. Hanya saja, 2020 dunia dihadapi pandemi Covid-19. Ini berdampak signifikan pada penurunan sektor pariwisata Bali.
Ketika sektor pariwisata menurun, sektor ekonomi lain juga berimbas mengalami penurunan. ‘’Pandemi Covid tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di negara pasar pariwisata Indonesia,” jelasnya.
Alex P. Chandra menambahkan banyak debitur yang merasakan kehilangan pendapatan dalam masa pandemi Covid-19. Ini sudah disikapi sektor perbankan khususnya BPR bdengan penerapan POJK 11 dengan pemberian relaksasi dan restrukturisasi kepada debitur yang tidak mengoperasikan usahanya akibat dampak pandemi Covid-19. *kup