Tabanan (bisnisbali.com) –Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk bertahan seiring dengan penurunan daya beli masyarakat, namun ada juga sejumlah bidang usaha yang justru mengalami peningkatan penjualan. Salah satunya usaha penjualan ikan koi.
Salah seorang pebisnis ikan koi di Abian Tuwung, Tabanan, Agus Dedy Darmawan, Kamis (15/10) mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 permintaan pasar akan beragam jenis ikan koi mengalami peningkatan cukup lumayan. Prediksinya, hal tersebut dipicu oleh pandemi Covid-19 yang membuat banyak kalangan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu berada di rumah, sehingga untuk mengisi waktu aktivitas di rumah ini sejumlah kalangan memilih memelihara ikan koi.
“Itu juga terbukti konsumen saya sebagian besar merupakan penghobi koi pemula. Per bulan rata-rata penjualan ikan koi size kecil ini mencapai 50-70 ekor, sedangkan untuk size besar rata-rata mencapai 10 ekor,” tutur pemilik usaha Dedy Koi Bali ini.
Rata-rata harga ikan koi ia bandrol bervariasi, mulai dari Rp 15 ribuan per ekor hingga jutaan rupiah per ekor. Perbedaan harga koi ini mengacu di antaranya pada size, pola warna, kualitas (impor atau lokal), hingga jenis kelamin. Jelas Dedi, khusus untuk koi jutaan rupiah ini, selain memiliki kualitas unggul, harga yang mahal ini ditopang juga dengan adanya sertifikat yang menerangkan asal farm koi tersebut.
“Selama ini biasanya konsumen pemula ini tertarik membeli koi jenis Gosanke. Di antaranya jenis, showa, kohaku, dan sanke yang memang memiliki perpaduan warna menarik. Selain itu, koi yang diminati untuk ukuran besar 35 up. Konsumen dominan mencari yang berjenis kelamin jantan,”ujarnya.
Sambungnya yang baru sembilan bulan terakhir berbisnis koi, selama ini untuk memenuhi permintaan pasar di tingkat lokal, pihaknya mendatangkan pasokan dari luar daerah. Di antaranya, dari Belitar, Malang, dan Yogyakarta dengan rata-rata memasok koi hingga 80 ekor size kecil dan 15-20 ekor koi untuk size besar atau berukuran 25 cm ke atas.
Sementara itu akuinya, selama bergelut di penjualan koi, awalnya sempat menemui sejumlah kendala. Salah satunya menyangkut kematian pada koi yang baru datang (kiriman dari luar Bali). Menyikapi hal tersebut sekaligus untuk menjaga kualitas koi di tengah persaingan bisnis sejenis lainnya, maka pihaknya memberikan perlakuan khusus berupa karantina koi untuk yang baru datang sampai benar-benar layak untuk dipasarkan atau dijual ke konsumen.
“Karantina koi yang baru datang bertujuan untuk menghilangkan stress pada ikan saat perjalanan dan mengantisipasi penyakit bawaan yang berisiko bisa menular ke ikan lain, sehingga ikan tersebut layak untuk dijual. Hal ini juga sebagai upaya saya untuk bersaing dengan usaha sejenis lainnya. Yakni dengan mengutamakan kualitas kesehatan ikan, dan tetap menjaga kepercayaan semua pelanggan,” kilahnya.
Semenatara itu sarannya, guna menjaga kesehatan koi di kolam, sebenarnya yang utama bukan pada perawatan ikan, melainkan lebih kepada perawatan atau menjaga kesehatan air di dalam kolam. Diantaranya, secara rutin melakukan pembersihan pada media filter, dan kalaupun melakukan penggantian air maka dilakukan maksimal 30 persen dari debit air. Tujuannya guna menjaga perubahan suhu di dalam air sehingga tidak terjadi terlalu ekstrim.
“Jika kesehatan air di kolam ini terjaga, maka kesehatan koi pun akan terjaga dengan baik,” tandasnya. *man