Denpasar (bisnisbali.com) –Pengusaha hotel dan restoran di Bali diusulkan mendapatkan kesempatan akses pinjaman bunga lunak (soft loan) untuk kelangsungan perusahaan. Pinjaman bunga lunak tersebut ditargetkan akan bisa diakses akhir Oktober ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati usai mengikuti rapat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio di Gedung Gajah Jayasabha, Rabu (14/10) kemarin.
Diungkapkan Cok Ace, panggilan akrabnya, selama ini pengusaha hotel dan restoran masih terabaikan dari bantuan yang telah berjalan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum bisa diperkirakan kapan bisa selesai, bantuan pada pengusaha terdampak menurutnya sangat dibutuhkan. “Pengusaha hotel dan restoran saat ini sudah klepek-klepek semua, karena asumsi akan berakhirnya pandemi mundur terus. Untuk itu kami membutuhkan skema khusus untuk Bali,” ujarnya.
Cok Ace menegaskan, bantuan dana ini sangat dibutuhkan untuk menghidupkan pariwisata serta karyawan agar masih tetap bisa mendapatkan minamal uang kesejahteraan meski bukan gaji. “Minimal ada pendapatan bagi karyawan. Kalau ini bisa diberikan, transaksi, cash flow akan tetap terjaga dengan asumsi hingga 2022 mendatang,” terangnya.
Skema khusus yang dimaksudkan berupa pinjaman bunga lunak tersebut berdasarkan perhitungan sekitar Rp 9,4 triliun dana yang dibutuhkan untuk membantu pengusaha hotel dan restoran terdampak. Selain memberikan bunga ringan, jangka waktu pinjaman dalam skema ini juga dikatakannya lebih lama. Terkait skema rinci akan dibahas lebih lanjut.
Terkait siapa yang berhak mendapatkan dan besaran dana yang didapatkan, hal tersebut dikatakannya berdasarkan rujukan dari PHRI. Perusahaan akan dilihat sehat atau tidak berdasarkan track record selama tahun 2019. Bantuan akses pinjaman bunga lunak ini dikatakannya akan secepatnya direalisasikan, minimal akhir Oktober. *adv